Pemilu 2024

Pengawasan Sangat Ketat, KPK Pastikan Pencoblosan di Rutan KPK Steril dari Serangan Fajar

Menurut Ali Fikri, fasilitasi pencoblosan dalam pemilu ini sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan KPK.  

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seperti Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah dewasa pada umumnya, para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 14 Februari 2024.

Hal yang paling dikhawatirkan saat hari pencoblosan tersebut biasanya adalah terkait upaya serangan fajar.

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa pencoblosan pemilu 2024 di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK bakal steril dari serangan fajar.

"Saya kira di Rutan KPK kan sangat ketat, sehingga tidak ada orang-orang yang bisa kemudian masuk, kampanye ataupun memberikan serangan-serangan fajar seperti itu ya," kata Ali Fikri kepada wartawan, Minggu, 11 Februari 2024.

KPK telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI untuk memfasilitasi para tahanan KPK agar mereka tetap dapat melakukan pencoblosan surat suara dalam Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 12 Februari 2024 Besok

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 12 Februari 2024 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di beberapa lokasi, yaitu pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih untuk para tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. 

Kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal.

"Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang (67 orang di K4, C1, dan Guntur; serta 8 orang di Puspomal)," kata Ali Fikri dalam keterangan resminya, Rabu lalu, 7 Februari 2024.

Ali Fikri mengatakan, pencoblosan akan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, dan selanjutnya akan dilakukan dengan proses penghitungan suara. 

Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas rutan.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 12 Februari 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Februari 2024 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Menurut Ali Fikri, fasilitasi pencoblosan dalam pemilu ini sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan KPK.  

"Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," katanya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved