Pemilu 2024

Viral Data di Aplikasi Sirekap KPU, Suara Paslon 02 di TPS 026 Joglo Melonjak dari 80 jadi 720

Khusus pada calon nomor urut 02, yakni Prabowo-Gibran, data asli tersebut tidak bisa dilakukan penginputan dan sudah tertera angka 720.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Rizka (24) anggota KPPS Joglo yang bertugas di TPS 026 Kembangan, menunjukkan aplikasi Sirekap KPU yang sudah mencantumkan angka perolehan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 02 sebanyak 720 dan tidak bisa diubah, padahal perolehan suara aslinya hanya 80. 

TRIBUNBEKASI.COM — Warganet membagikan cuitan yang menunjukkan kekeliruan data aplikasi Sirekap  KPU dengan data hasil pencoblosan sesungguhnya di TPS 026 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kontan saja, cuitan warganet tersebut segera viral di media sosial X.

Narasi yang diunggah warganet tersebut menyebutkan bahwa perbedaan data tersebut terjadi pada  perolehan suara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 saja. 

Sementara paslon nomor urut 01 dan 03, data asli dan data di aplikasi Sirekap sudah sesuai dengan hasil pencoblosan sesungguhnya di TPS 026 Joglo.

"Data untuk paslon 02, Prabowo-Gibran, menurut formulir C1 adalah 80 suara, tetapi yang tercatat dalam data kalian adalah 720 suara," tulis akun @Yiyihuyyy dikutip Kamis, 15 Februari 2024.

Baca juga: Polisi Masih Gali Motif Pembunuhan Wanita Muda oleh Pacarnya di Bekasi

Baca juga: Cek Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Naik Tipis Jadi Rp 1.115.000 Per Gram, Simak Rinciannya

"Menurut catatan, jumlah pengguna hak pilih saja hanya 200 orang. Lalu jumlah seluruh suara sah hanya 197 suara. Kok bisa ada paslon yang dapat suara sebesar 720, yang melebihi dari jumlah suara sah," imbuh unggahan tersebut sembari menandai akun @KPU_ID.

Unggahan warganet tersebut menjelaskan bahwa data sesungguhnya untuk pasangan Prabowo-Gibran adalah 80 suara, sementara Anies-Muhaimin 95 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 22 suara. 

Terkait hal tersebut, Rizka (24) selaku anggota KPPS Joglo yang bertugas di TPS 026 membenarkan adanya kekeliruan data Sirekap KPU tersebut.

Menurut Rizka, ada kesalahan angka pada hasil input di aplikasi Sirekap

"Sistem aplikasi Sirekap itu kami cek dahulu sebelum disubmit (unggah)," kata Rizka kepada wartawan, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca juga: Sering Kekeringan, Pemkab Bekasi Minta Tambahan Air Baku ke Pemerintah Pusat

Baca juga: Pemesanan Tiket Mudik Lebaran Kereta Api Jarak Jauh Dibuka Mulai Hari Kamis Ini

Awalnya, kata Rizka, tak ada kendala dalam proses penginputan data-data di aplikasi Sirekap.

Mulai dari halaman pertama yang berisikan data jumlah pemilih, maupun halaman ketiga yang berisi jumlah suara sah atau tidak sah.

Akan tetapi, masalah muncul pada halaman kedua Sirekap yag berisikan hasil perhitungan suara paslon capres dan cawapres.

Khusus pada calon nomor urut 02, yakni Prabowo-Gibran, data asli tersebut tidak bisa dilakukan penginputan.

"Halaman pertama sama ketiga itu bisa diinput. Namun ada kendala di halaman kedua, yakni suara paslon nomor urut 02 tidak bisa diinput," ungkap Rizka.

Baca juga: Perolehan Suara Komedian Komeng Unggul Jauh Dibanding yang Lain, Jadi Menuju Senayan?

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nippon Steel Chemical and Material Indonesia Butuh Senior Supervisor HRGA

"Angkanya sudah tertera 720, sedangkan Paslon 01 dan 03 diinput sesuai hitungan suara," imbuh dia.

Selain itu, hal serupa juga terjadi pada kolom DPRD tingkat provinsi.

Namun, angka suara di aplikasi Sirekap masih bisa diperbaiki.

"Kalau di kolom DPRD tingkat provinsi masih bisa diperbaiki. Hanya kolom halaman dua calon presiden saja," pungkas dia. 

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti menjelaskan bahwa pihak KPU memiliki metode penyelesaiannya sendiri.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia Butuh Segera Operator Produksi Lulusan SMK

Baca juga: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Telak di TPS Tempat Bupati Karawang Nyoblos

Namun terkait metodenya bagaimana, Endang Istianti tidak memaparkannya lebih lanjut.

"Perhitungan KPU berdasarkan C hasil pleno. Jadi rekapitulasi berjenjang setelah TPS adalah rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Endang Istianti saat dihubungi, Kamis, 15 Februari 2024.

"Se-DKI Jakarta akan membuka pleno rekap malam ini di tempat rekapitulasi masing-masing," imbuh Endang Istianti. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved