Samsat Keliling

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 19 Februari 2024 Ini

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat_kotabekasi
Ilustrasi - Layanan Samsat Keliling di wilayah Bekasi Raya. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 19 Februari 2024 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 19 Februari 2024 Inidi Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 19 Februari 2024 Ini, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

samling karawang-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Senin (19/2/2024) ini:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-14.00 WIB

Halaman Parkir Samsat

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB

Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi

Baca juga: PT LIB Gelar Uji Coba VAR, Bakal Digunakan di Babak Championships Liga 1 2023/24

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Noah Tex Butuh Manajer Finance & Accounting Lulusan Sarjana

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Mahkamah Konstitusi Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Tapi Tergantung Hal Ini 

3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-12.00

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Pegadungan Tempuran 

b. Samsat Keliling 2

Depan Polsek Telagasari

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Baca juga: Sesuai Aturan KPU, Petugas Badan Ad Hoc Pemilu yang Meninggal Dunia, Dapat Santunan Rp36 Juta

Baca juga: Media Singapura Nilai Kemenangan Prabowo Bawa Optimisme Indonesia di ASEAN

Baca juga: Sosok Arsitek Pungli di Rutan KPK Itu Mantan Koordinator Kamtib Bernama Hengki, Ini Langkah KPK

Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.

Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

samling karawang2-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Baca juga: Usai Ketahuan Melonjak 700 Suara, Timnas AMIN Kini Temukan Pola Tambah 100 Suara Tiap TPS di Sirekap

Baca juga: Hingga 16 Februari, 35 Petugas Badan Ad Hoc Pemilu Meninggal Selama Proses Pemungutan-Hitung Suara

Baca juga: Real Count KPU Baru Sekira 40 Persen, Prabowo-Gibran Unggul di Kabupaten Bekasi dan Karawang

Di wilayah Karawang, selain lewat Samsat Keliling, Layanan Pajak Tahunan juga diberikan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, dan di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.  

Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved