Pemilu 2024

Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024 di Karawang, THN Anies-Muhaimin Laporkan ke Bawaslu

pihaknya mendatangi Bawaslu Karawang untuk melaporkan dugaan penyelewengan suara yang terjadi pada aplikasi Sirekap.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melaporkan dugaan penggelembungan suara di Karawang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (21/2/2024). 

Menurut pelapor, Sirekap ini tidak sesuai dengan data yang sebenernya. Sehingga diduga terjadi penggelembungan suara.

"Terkait laporan itu Bawaslu Karawang akan segera mengkaji dan melakukan rapat pleno secara internal," ucapnya.

Dia menyebutkan, hasil kajian dan verifikasi akan selesai paling lama selama 2 hari. Apakah laporan itu sudah memenuhi unsur atau belum.

Mengenai Sirekap ini, kata dia, KPU RI sendiri telah melakukan pemberhentian perhitungan sementara waktu.

Oleh karenanya, ia berpesan kepada masyarakat Karawang terkhusus peserta pemilu, untuk tidak terlalu berpacu pada Sirekap.

"Sudah kami sosialisasikan kepada peserta pemilu mengenai Sirekap ini. Kalau dari RI, secara otomatis kebawahnya sama. Jadi sekarang memang sedang diberhentikan," katanya.

Dia menegaskan, Sirekap itu hanya alat bantu, bukan final angka penghitungan.

"Jadi tidak menjadi acuan perolehan suara. Tetapi, setiap laporan yang masuk, akan kami terima dan kaji, kita plenokan bersama pimpinan," pungkasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved