Kasus Pelecehan Seksual
Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Hari Ini
Meski begitu, Rektor ETH belum dapat dipastikan hadir pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual hari ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Untuk laporan di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
BERITA VIDEO : FINALIS MISS UNIVERSE INDONESIA UNGKAP DIRABA AREA PRIVATE
Bantah lakukan pelecehan
Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap dua pegawainya, RZ dan DF.
RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF selaku karyawan honorer.
Rektor melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Ia turut menyinggung setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.
"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata dia.
Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut, dia menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).
"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.
Lebih lanjut, Raden menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang kini bergulir.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ucap dia.
Berikut kronologi pelecehan
| Pramono Anung Geram, 3 Pegawai Transjakarta Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Atasannya |
|
|---|
| Pegawai SSPG Datangi Polres Bekasi, Serahkan Bukti Dugaan Pelecehan |
|
|---|
| Pegawai SPPG Korban Pelecehan di Bekasi Kecewa Yayasan Belum Berikan Sanksi Tegas untuk Atasannya |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Karawang Minta Pendampingan Maksimal untuk Santriwati Korban Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Pamerkan Alat Kelamin di Depan Empat Anak Perempuan, Kakek Asal Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan.jpg)