Berita Kriminal

ART Menangis Histeris Ditangkap Polisi, Begini Modus dan Alasannya Bobol ATM Majikan Rp 73 Juta

Menurut penuturan pelaku pembobolan ATM, lanjut Sujarwo, uang Rp 73 juta itu digunakan untuk membayar utang.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Motif Yunita Sari, asisten rumah tangga (ART) membobol ATM dan membawa kabur uang majikan sebesar Rp 73 juta di Pancoran, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Motif Yunita Sari, asisten rumah tangga (ART) membobol ATM dan membawa kabur uang majikan sebesar Rp 73 juta di Pancoran, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.

Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo mengatakan aksi membobol ATM itu dilakukan Yunita, lantaran yang bersangkutan mengaku sedang terlilit utang.

Menurut penuturan pelaku pembobolan ATM, lanjut Sujarwo, uang Rp 73 juta itu digunakan untuk membayar utang.

"Kerugian yang dialami oleh korban ini adalah berkisar Rp 73.900.000. Kemduian dari hasil kejahatan tersebut kalau dari keterangat daripada tersangka, memang motifnya untuk ekonomi digunakan untuk membayar utang," ujar dia kepada wartawan, Senin (4/2/2024).

BERITA VIDEO : PELAKU PERAMPOKAN BANK BJB FATMAWATI TERNYATA STAF HRD DI BANK SWASTAS

Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya, beberapa kartu ATM milik korban, dan uang sebesar Rp 7 juta.

Sujarwo mengatakan, pihaknya akan terus menelusuri, terkait uang yang belum dikembalikan Yunita.

"Barbuk yang berhasil disita ini adalah beberapa ATM, bukti petunjuk, kemudian juga sejumlah uang. Uang dari hasil kejahatannya ini ada beberapa yang berhasil kita sita Rp 7 juta, selebihnya kerugian tersebut masih kita lakukan pendalaman," tutur dia.

Di samping itu, korban bernama Muhammad Al Jufri menuturkan, Yunita, telah membobol tiga rekening dari empat ATM miliknya.

Padahal kata Muhammad, pembantu rumah tangganya itu, baru satu bulan bekerja dengannya.

Berlagak minta izin belanja ke mini market

Aksi bobol ATM itu dia ketahui ketika Yunita meminta izin untuk berbelanja ke mini market.

Baca juga: Kecanduan Judi Slot, Tiga Lelaki ini Bobol ATM di Bekasi dan Jakarta Utara Hampir Setengah Miliar

Saat itu, Yunita berdalih jika dirinya diperintah ibu Muhammad, yang kerap disapa Umi, untuk berbelanja di mini market.

"Kecurigaan akhir itu karena waktu Minggu sore kita duduk di depan, dia (Yunita) izin mau ke mini market, katanya disuruh Umi belanja, terus tak lama Umi saya nyariin," kata dia saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/2/2024).

Sesaat setelah Yunita pulang dari mini market, Muhammad tiba-tiba mendapat informasi dari bank, bahwa uang dari rekeningnya telah ke luar sebesar Rp 7 juta.

Dia pun langsung menginterogasi Yunita, dan menemukan uang cash sebesar Rp 5 juta, dan tiga buah ATM.

"Lalu tiba-tiba di bank ada pengambilan di hari ini Rp 7 juta, jadi pada saat itu dari bank BSI ada komunikasi," kata Muhammad.

"Pas dia (Yunita) balik dari mini market, kami periksa di kantongnya, kami menemukan yang cash kurang lebih Rp 5 juta dan 3 atm," tambahnya.

BERITA VIDEO : POLISI TANGKAP PEMBOBOL BRANKAS PERUSAHAAN ALUMUNIUM DI KARAWANG

Tak puas dengan penemuan itu, Muhammad pun mencoba untuk mengecek seluruh rekening miliknya.

Alhasil, barulah diketahui, bahwa Yunita telah menggasak uangnya sebesar Rp 73 juta.

"Jadi dari situ ketahuan dan dari situ kita cek beberapa bank ternyata kami duga sekitar Rp 73 juta," tuturnya.

Usai tertangkap basah, Muhammad mengatakan tak langsung melaporkan Yunita ke polisi.

Sebab, kala itu Yunita berjanji akan akan mengembalikan seluruh uangnya.

"Dia (Yunita) janji mau mengembalikan, sehingga kami tak lanjutkan ke polisi karena mau jalan damai, dia nangis, dia janji mau kembalikan semuanya akhirnya kita bilang yaudah besok kamu kembalikan, tak tahunya dia kabur," ungkap Muhammad.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma  Hadi/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved