Pemilu 2024

Soal Simulasi Makan Siang Gratis, Anies Baswedan: Belum Ada Keputusan KPU, Dasar Hukumnya Apa?

Anies Baswedan pun mempertanyakan simulasi tersebut bagian dari melangkahi sistem yang sudah ada.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
tangkapan layar Youtube KompasTV
Program Makan Siang Gratis --- Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan, mengatakan,  saat ini pemenang Pilpres 2024 belum diumumkan, tetapi program salah satu pasangan capres dan cawapres sudah dirapatkan bahkan disimulasikan. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan, mengatakan,  pemerintah memfasilitasi program pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 memang hal yang baik.

Namun, kata Anies Baswedan, saat ini pemenang Pilpres 2024 belum diumumkan, tetapi program salah satu pasangan capres dan cawapres sudah dirapatkan bahkan disimulasikan.

“Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor (misalnya) xyz tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan (misalnya) abcd menjadi pemenang, nah itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi. Tapi kalau belum ada keputusan lalu apa dasarnya?" ujar Anies Baswedan di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024).

Anies Baswedan pun mempertanyakan simulasi tersebut bagian dari melangkahi sistem yang sudah ada.

BERITA VIDEO : BOCORAN AIRLANGGA SOAL PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS PER ANAK RP 15 RIBU, DI LUAR SUSU

Bahkan, dia mengingat ketika ia terpilih sebagai gubernur dan melakukan transisi pemerintahan.

Seperti diketahui Anies Baswedan mengkritik pemerintah yang secara terang-terangan telah memulai simulasi program makan siang gratis terhadap para siswa.

Diketahui, makan siang gratis program capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Jika Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Pengamat: Guru-guru Honorer bisa Tak Terima Honor

Eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mempertanyakan dasar hukum pemerintah memulai simulasi makan siang gratis.

"Pertanyaannya, dasar hukumnya apa? Ketika pemerintah merapatkan rencana sebuah paslon, dasar hukumnya apa. Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum bukan?,” kata Anies 

Kala itu, Anies mengaku tidak dapat berdiskusi dengan gubernur sebelumnya untuk melakukan transisi pekerjaan sebagai gubernur.

Namun, proses itu pun dilakukan usai dia ditetapkan resmi sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh KPU.

“Saya pernah ngalamin terpilih jadi gubernur, lalu gubernur yang sebelumnya tidak membuka diri untuk berdialog untuk berdiskusi sehingga transisi berjalan dengan baik. Transisi yang baik itu diperlukan dalam demokrasi. Tapi kapan proses transisi dimulai, setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU baru itu dimulai," jelas Anies.

Mahfud MD : tidak etis

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03 Mahfud MD menyebut, bahwa simulasi makan siang gratis tidak etis sebelum pelantikan presiden baru setelah 20 Oktober 2024 mendatang.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved