SIM Keliling

SIM Keliling Karawang, Selasa 12 Maret 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Libur Nasional Hari Raya Nyepi

Layanan SIM Keliling Karawang digelar Senin hingga Sabtu, sejak pukul 09.00, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling Karawang pada hari Selasa 12 Maret 2024 ini tutup karena masih cuti bersama, libur nasional Hari Raya Nyepi. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Layanan SIM Keliling Karawang pada hari Selasa (12/3/2024) ini diliburkan karena masih dalam suasana cuti bersama, libur nasional Hari Raya Nyepi.

Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada hari Rabu, 13 Maret 2024.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 11 sampai 12 Maret dapat melakukan perpanjangan SIM pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024 dengan mekanisme perpanjangan

SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH

Masyarakat Karawang atau para pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi yang berbeda.

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Maret 2024:

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek. 

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang. Khusus Selasa 12 Maret 2024 ini tutup karena  masih cuti bersama, libur nasional Hari Raya Nyepi.

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 12 Maret 2024 Ini Masih Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Nyepi

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Plasess Indonesia Butuh Segera Staf Desain Mold Lulusan SLTA

Baca juga: Pj Gubernur Jabar Puji Kota Bekasi Punya Infrastruktur Transportasi Lengkap

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

 

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

 Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Baca juga: Bolehkan Ibu Hamil Tetap Berpuasa Ramadan? Begini Penjelasan Dokter 

Baca juga: Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27, Komisi 1 DPRD Sebut Pj Wali Kota Bekasi Tak Libatkan DPRD

Baca juga: Jalan Pantura Karawang Rusak dan Berlubang, Bahayakan Pengendara dan Bikin Macet

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved