Kasus Pembunuhan

Update Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Senior Habisi Nyawa Junior

Dera meyakinkan bahwa tersangka Altaf secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan melanggar pasal 340 KUHP.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Altafasalya Ardnika Basya saat memperagakan aksi pembunuhan terhadap mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan (19) di dalam kamar kos wilayah Kukusan, Beji, Depok, Selasa (22/8/2023). 

"Semua dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Alhamdulillah, pihak UI bisa bekerja sama dengan baik. Semua biaya ditanggung oleh pihak UI sampai dengan pengantaran jenazah dari Jakarta ke Lumajang, Jawa Timur," tandasnya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan (tengah) saat rilis kasus pembunuhan mahasiswa UI di Mapolres Metro Depok pada Sabtu (5/8/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan (tengah) saat rilis kasus pembunuhan mahasiswa UI di Mapolres Metro Depok pada Sabtu (5/8/2023). (Wartakotalive.com)

Terinspirasi Film Narcos

Altafasalya Ardnika Basya (23) tampak menundukkan muka saat dibawa dari ruang tahanan ke halaman Polres Metro Depok di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Sabtu (5/8/2023).

Raut penyesalan tampak di wajahnya yang kuyu dan lesu. Dengan tangan diborgol ke depan, pria yang mengenakan kacamata dan baju tahanan warna oranye itu tidak berani mengangkat muka saat disorot oleh kamera wartawan.

Pria yang disapa Alta ini mengaku nekat membunuh korban karena terjerat utang pinjol. Utang itu didapatkan karena kerugian dari investasi crypto.

"Kerugian dari investasi crypto sebesar Rp 80 juta, tetapi utang saya hanya Rp 15 juta, termasuk utang ke teman-teman," kata Alta di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Dia juga mengaku berutang ke korban sebesar Rp 200 ribu. Namun utang itu sudah dilunasi.

"Saya baru mengambil pinjaman online (pinjol) pada akhir bulan lalu. Jumlahnya Rp 3 juta dan jatuh tempo bulan depan," ujarnya.

Sebenarnya orang tua Alta sudah membantu Alta membayar sebagian utangnya. Namun tidak seluruh utang itu lunas dibayar.

Karena itu, dia bertekad untuk menyelesaikan masalah utang ini sendirian.

"Saya tidak enak kalau minta ke orang tua terus," imbuhnya.

Alta mengaku berusaha menyelesaikan masalah ini dengan berbagai cara, termasuk cara terakhir yang merugikan banyak orang.

"Saya sudah hopeless (tidak ada harapan). Saya sudah tidak menemukan jalan terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri hingga peristiwa pembunuhan terjadi," paparnya.

Dia menegaskan tidak mempunyai masalah pribadi atau dendam dengan korban.

"Karena saya sudah putus asa. Itu rencana (membunuh dan merampok-Red) muncul saat saya menngantari korban pulang ke kosnya di hari Rabu (2/8/2023)," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun depok
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved