Berita Kriminal

Terlibat Pengeroyokan di Jakpus, 14 Oknum Anggota TNI Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pemecatan

Empat warga tersebut diduga terlibat dalam pengeroyokan rekan anggota TNI, Prada Lukman di Pasar Cikini, yang terjadi sehari sebelumnya.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, serta Danpomdam Jaya/Jayakarta Brigadir Jenderal TNI Irsyad Hamdie Bey Anwar langsung menggelar konferensi pada Kamis (28//2024) terkait pengeroyokan yang melibatkan oknum TN 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Empat orang warga terkapar di depan Polres Metro Jakarta Pusat usai dikeroyok oknum anggota TNI, Kamis (28/3/2024) dini hari.

Empat warga tersebut diduga terlibat dalam pengeroyokan rekan anggota TNI, Prada Lukman di Pasar Cikini, yang terjadi sehari sebelumnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi angkat bicara terkait pengeroyokan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

"Kami akan dalami mengapa dibawa ke sana (depan Polres Metro Jakarta Pusat). Ini lagi pendalaman," katanya, Kamis (28/3/2024) saat menggelar konferensi pers di kawasan Monas.

BERITA VIDEO : ANAK JURU PARKIR ANGKAT BICARA AYAHNYA DITABOK PRIA DIDUGA OKNUM TNI

Saat ini, sebanyak 14 anggota TNI diperiksa oleh pihaknya untuk mencari keterlibatan dalam pengeroyokan tersebut.

Kristomei menjelaskan, awalnya oknum anggota TNI tersebut mendatangi tempat korbannya untuk menanyakan siapa yang melakukan pengeroyokan kepada rekannya (Prada Lukman). 

Oknum anggota TNI pun sempat meninggalkan lokasi usai mendapat jawaban para korban. 

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Kemang: Seorang Pelaku Ternyata Sekuriti Kafe

Namun, selang beberapa lama, oknum TNI kembali datang dan melakukan pengeroyokan.

Usai melakukan aksinya, para korban dibawa dan diletakkan di depan Polres Metro Jakarta Pusat.

Atas aksi tersebut, para pelaku pengeroyokan terancam sanksi tegas, baik sanksi disiplin hingga pemecatan.

"Nanti akan dilihat apa peran masing-masing orang. Itulah ukuran untuk menentukan hukumannya. Jadi tidak bisa dipukul rata," ujar Kristomei.

Kristomei menyebut, jika anggotanya terbukti melalukan tindak pidana, maka hukuman yang diberikan pun hukuman pidana melalui pengadilan militer.

"Dan prosesnya pasti terbuka," sambungnya. 

BERITA VIDEO : KEROYOK BANG JAGO SAMPAI KRITIS, PEMUDA INI DIAMANKAN POLISI

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved