Mudik Lebaran

Hindari Pencurian saat Ditinggal Mudik, Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi di Karawang

Kendaraan masyarakat yang dititipkan di Mako Polres dan Polsek di seluruh Karawang, akan dijaga petugas selama 24 jam secara bergiliran.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG —Polres Karawang menerima penitipan kendaraan secara gratis selama musim mudik dan balik Lebaran 1445 Hijriyah. Prorgam itu dilaksanakan agar masyarakat yang mudik ke kampung halamannya tanpa membawa kendaraan bisa tenang.

Kapolres Karawang, AKPB Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya membuka penitipan di Mako Polres juga di semua Polsek di Kabupaten Karawang.

Kendaraan masyarakat akan dijaga petugas selama 24 jam secara bergiliran.

"Warga yang akan mudik tapi khawatir kendaraannya hilang saat ditinggalkan, bisa menitipkan ke Polres ataupun Polsek terdekat," kata Wirdhanto kepada TribunBekasi.com pada Rabu, 3 April 2024.

Dia menyebut, ada ada sejumlah persyaratan warga hendak menitip kendaraannya, yakni menunjukkan KTP dan STNK sebagai bukti kepemilikannya.

Baca juga: Ini Pesan dan Imbauan Pj Bupati Bekasi kepada Warga Bekasi yang Hendak Mudik Lebaran 2024

Baca juga: Melonjak Belasan Ribu, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Tembus Rp 1.274.000 Per Gram

Penitipan kendaraan ini tdak dipungut biaya sepeserpun.

"Gratis tidak dipungut biaya bagi warga menitipkan kendaraannya di kantor polisi," katanya.

Dijelaskan pula, program penitipan kendaraan gratis dilakukan untuk melindungi masyarakat dari aksi pencurian.

Selain itu juga meningkatkan pemudik menggunakan kendaraan umum, bukan kendaraan pribadi seperti sepeda motor guna mencegah kecelakaan di jalan.

Sebab, banyak warga yang memaksakan mudik dengan motor karena khawatir hilang saat ditinggal.

Baca juga: Amankan Mudik Lebaran 2024 di Kabupaten Bekasi, 921 Personel Gabungan Dikerahkan

Baca juga: Warga Mudik Lebaran, Bisa Titip Motor Gratis di Seluruh Polsek dan Koramil di Kabupaten Bekasi

"Adanya penitipan ini diharapkan masyarakat bisa gunakan bus atau angkutan umum lainnya," jelasnya.

Dijelaskan pula, selain menerima penitipan kendaraan, Polres Karawang juga membuka program mudik gratis. Warga Karawang telah banyak yang mendaftar beberapa pekan sebelumnya.

Pemberangkatan mudik gratis itu akan dilaksanakan 5 April mendatang di Plaza Pemkab Karawang menggunakan 15 bus. Sementara tujuan mudik gratis itu di antaranya ke wilayah Jabar bagian timur dan selatan seperti Cirebon, Kuningan, Garut, dan Tasikmalaya.

Selain itu, disiapkan juga bus dengan tujuan sejumlah kota di Jawa Tengah, seperti Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, dan Semarang.

"Mudik gratis dilakukan untuk mengantisipasi pemudik motor," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved