Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek
11 Keluarga Korban Kecelakaan Maut Datangi Posko DVI, Tinggal Satu Jenazah Keluarganya Belum Datang
sebanyak 11 keluarga korban kecelakaan maut di Tol Japek itu sudah diambil data ante mortem.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Sejauh ini sudah ada 11 keluarga korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang mendatangi Posko DVI di RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024).
"Sudah ada 11 yang sudah memberikan info. Memang masih ada satu jenazah yang belum, ini sedang didalami," katanya saat konferensi pers di RSUD Karawang mengenai korban kecelakaan maut KM 58 Tol Japek pada Selasa (9/4/2024).
Dia menjelaskan, sebanyak 11 keluarga korban kecelakaan maut di Tol Japek itu sudah diambil data ante mortem. Seperti data atau informasi terkini korban sebelum meninggal.
Kemudian menanyakan ciri-ciri khusus pada jenazah, misal bekas luka, tahi lalat dan sebagainya.
BERITA VIDEO : KECELAKAAN MAUT DI TOL JAKARTA-CIKAMPEK, SEMUA PENUMPANG GRAN MAX TEWAS TERBAKAR
"Termasuk keluarga kandung korban juga dilakukan tes DNA dan nanti kami tindaklanjuti dengan data post mortem," imbuh Kabid Dokes Polda Jabar tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menambahkan, Tim DVI Polri menerima sebanyak 14 kantong jenazah.
Kemudian Tim DVI Polri membentuk posko DVI yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokes Polda Jabar Kombespol dr. Mariyana.
Baca juga: Sosok Waldan dan Jasmin, Kakak Beradik Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek, Keduanya Tahfidz Quran
Tim DVI sendiri berjumlah 39 orang itu terdiri dari 11 dokter spesialis forensik, 2 ahli odentologi forensik, 7 dokter umum, 11 petugas paramedik dan 13 petugas non paramedik.
"Lalu tim DVI sendiri merupakan gabungan dari Posdakes Polri, Bibdokkes Polda Jabar, Inafis Polres Karawang dan RSUD Karawang serta tentu didukung oleh PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Jabar, PDFI (Persatuan Dokter Forensi Indonesia) Jabar," katanya.
Dia melanjutkan, Tim DVI mendirikan pos antimortem dan pos mortem. Pos antimortem bertugas menerima informasi atau data ciri-ciri korban dari keluarga.
Sedangkan pos postmortem mengidentifikasi jenazah dan mengamankan properti serta label. Tim dvi juga melakukan dokumentasi kegiatan dan mencatat hasil kedua kegiatan tersebut.
"Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan telah berhasil teridentifikasi sebanyak 12 jenazah dengan jenis kelamin 7 laki-laki dan 5 perempuan," katanya.
Dia menambahkan, sampai dengan saat ini dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim DVI dengan stakeholder terkait.
BERITA VIDEO : DETIK-DETIK PROSES EVAKUASI PARA KORBAN TABRAKAN DI KM 58 TOL JAKARTA - CIKAMPEK
Dengan prinsip profesionalitas untuk meminimalisir kesalahan. Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah yaitu atas nama Najwa Devira, jenis kelamin perempuan usia 22 tahun, alamat Kabupaten Bogor.
"Jenasah korban teridentifikasi berdasarkan data primer gigi," katanya.
Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04.
Dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 menewaskan 12 dengan seluruhnya merupakan penumpang kendaraan GranMax. Kcelakaan melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa, Daihatsu GranMax dan Rush.
Alami luka bakar 90 persen
Sebanyak 12 korban tewas kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024) kemarin, mengalami luka bakar 90 hingga 100 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Nariyana saat konferensi pers di RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024).
Dia menjelaskan, akibat luka bakar parah karena mencapai 90-100 persen membuat tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat melakukan identifikasi dengan cara-cara tertentu.
Seperti melakukan pemeriksaan korban dari gigi, rambut hingga properti seperti perhiasan dan pakaian yang digunakan oleh korban.
BERITA VIDEO : REKAMAN VIDEO AMATIR DETIK-DETIK KECELAKAAN MAUT KM 58 TOL JAPEK
Sehingga, pihaknya meminta untuk pihak keluarga korban yang hadir merupakan keluarga terdekat.
"Kami harap yang hadir ke pos ante mortem adalah keluarga terdekat yang memiliki hubungan darah, seperti kakak, adik atau orangtua," katanya
Dengan demikian, ia berharap, proses identifikasi bisa dilakukan dengan melalui tes DNA.
"Agar kami bisa ambil sampling melalui swab untuk tes DNA pihak keluarga korban. Kemudian untuk jenazah korban bisa kami ambil dari tulang, hingga sel tubuh lainnya yang masih bisa kami ambil," ucapnya.
Adapun untuk waktu yang diperlukan, ia mengatakan bahwa hasil tes DNA bisa diketahui dalam kurun waktu 7 hingga 14 hari.
Akan tetapi karena ini menjadi perhatian Kapolri, pihaknya akan bekerja maksimal sehingga ditargetkan selesai pada tiga hari.
"Jadi seharusnya itu tujuh sampai 14 hari. Namun karena permintaan dari Kapolri untuk bisa secepatnya, maka kami harap tiga hari bisa diketahui untuk hasil tes DNA," kata Nariyana. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Kakak-adik Korban Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek Langsung Dimakamkan di Ciamis Jawa Barat |
![]() |
---|
Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Kecelakaan Maut KM 58 Jakarta-Cikampek Rp 50 Juta Per Orang |
![]() |
---|
11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Mayoritas Asal Kabupaten Ciamis Jawa Barat |
![]() |
---|
Sebanyak 11 Jenazah Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Diserahkan ke Pihak Keluarga |
![]() |
---|
Identitas 12 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Terungkap, Berikut Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.