Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek

BREAKING NEWS: Satu Jasad Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek Teridentifikasi, Tercatat Warga Bogor

Dari hasil identifikasi yang dilakukan Tim DVI, telah berhasil teridentifikasi 12 jenazah korban kecelakaan maut di Tol Japek,

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kepolisian konferensi pers perkembangan proses identifikasi 12 jenazah korban kecelakaan maut KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek oleh Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jawa Barat berhasil mengidentifkasi dan mengetahui identitas satu jasad korban kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) KM 58 Karawang.

Kepala Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menjelaskan, perkembangan terbaru dalam kasus kecelakaan maut di Tol Japek, tim DVI menerima 14 kantong jenazah.

Dari hasil identifikasi yang dilakukan Tim DVI, telah berhasil teridentifikasi 12 jenazah korban kecelakaan maut di Tol Japek, yakni tujuh korban laki-laki dan lima korban perempuan.

"Dari jumlah itu tim DVI berhasil identifikasi satu jenazah atas nama Najwa Devira umur 22 tahun, asal Bogor," kata Abast saat konferensi pers di Posko DVI RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024).

BERITA VIDEO : DUA BOCAH DEPOK DIDUGA JADI KORBAN KECELAKAAN MAUT DI TOL JAPEK, MUDIK TANPA DIDAMPINGI ORANG TUA

Dia menjelaskan, jenazah itu berhasil teridentifikasi berdasarkan data primer gigi. Hasil pencocokan dari korban dan keluarganya.

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan untuk proses pengambilan jenazah oleh pihak keluarga.

"Kami atas atensi Kapolri bakal mengurus seluruh proses pemulangan jenazah sampai ke rumah duka," katanya.

Baca juga: Sosok Waldan dan Jasmin, Kakak Beradik Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek, Keduanya Tahfidz Quran

Untuk keluarga korban meninggal Najwa mendapatkan santunan dari Jasa Raharja dan tali asih dari Kapolri.

Abast menambahkan, berhasil teridentifikasi satu jenazah korban kecelakaan itu atas kerja keras Tim DVI gabungan dari Pusdekkes Polri, Inafis Polres Karawang, RSUD Karawang, maupun Tim Forensik Jawa Barat.

Proses indentifikasi itu dilakukan penuh ketelitian dan kehati-hatian sebelum dapat dipastikan identitas jenazah korban tersebut.

Sopir bus berstatus sebagai saksi

Polres Karawang memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Heri, sopir Bus Primajasa yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi menjelaskan, sopir bus Primajasa sempat seharin di Polres karena kepentingan pemeriksaan.

Status sopir bus itu juga hanya sebagai saksi dalam insiden kecelakaan maut tersebut.

"Sudah pulang kang, bukan dipulangkan tepatnya," kata Kusmayadi ketika di konfirmasi pada Selasa (9/4/2024).

BERITA VIDEO : KRONOLOGI KECELAKAAN MAUT DI KM 58 TOL JAKARTA-CIKAMPEK

Dia menjelaskan bahwa Heri sudah pulang usai menjalani pemeriksaan sejak Senin (8/4/2024) malam

Heri dimintai keterangannya dalam kejadian kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan yang menewaskan 12 orang.

"Jadi tidak dilakukan penahanan kemarin, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04.

Dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 menewaskan 12 dengan seluruhnya merupakan penumpang kendaraan GranMax. Kcelakaan melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa, Daihatsu GranMax dan Terios. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved