Berita Jakarta

Mendekam 5 Tahun di Lapas Salemba, Setiawan Tak Kuasa Menahan Haru Saat Bebas di Momen Idul Fitri

Lelaki berusia 53 tahun ini mengaku bahagia bisa merasakan momen Lebaran Idul Fitri bersama keluarganya usai nyaris lima tahun di balik jeruji besi

Wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang
Narapidana kasus narkoba, Setiawan, menahan haru usai mendapat remisi khusus Idul Fitri dan dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 April 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Menjalani hukuman selama 5 tahun di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Setiawan tak kuasa menahan haru setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu,10 April 2024.

Setiawan termasuk salah satu narapidana yang masuk dalam daftar untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri

Lelaki berusia 53 tahun ini mengaku bahagia akhirnya bisa merasakan momen Lebaran Idul Fitri bersama keluarganya usai nyaris lima tahun di balik jeruji besi.

Setiawan harus rela menjalani hukuman di Lapas Salemba karena terjerat kasus narkoba. 

"Alhamdulillah banget. Apalagi di sini sudah empat tahun 11 bulan Idul Fitri di sini. Dan ini saya bisa pulang," katanya, Rabu, 10 April 2024.

Meski tak dijemput keluarga, namun ia sudah membayangkan pertemuan dengan keluarganya, khususnya istri dan kelima anaknya.

napi narkoba2-10 Apr
Sejumlah narapidana yang mendapat remisi khusus Idul Fitri dan dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 April 2024.

"Itu yang paling saya rindukan, termasuk cucu. Saya sudah bebas dan saya menungu sekali momen ini," ungkap Setiawan sembari menahan tangis.

Setiawan pun merasa menyesal telah melewatkan banyak waktu bersama keluara gegara terjerat kasus barang haram tersebut.

Khususnya saat putrinya menikah, ia hanya bisa memberi restu dari dalam jeruji besi.

Kala itu, abangnya lah yang menjadi wali menggantikan dirinya.

Momen bahagia itu pula yang ia sesali kala itu, tak bisa menemani buah hatinya untuk melewati hari terbaiknya.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Gelar Open House Bareng di Yogyakarta, Begini Suasananya

Baca juga: Ratusan Warga Ramai Berdatangan saat Anies Baswedan Gelar Open House

"Itu pula penyesalan saya," katanya.

Setiawan pun ingin segera pulang dan bertemu sanak keluarga.

Selain itu, ia tak sabar untuk memakan ketupat dan opor ayam buatan istri yang selalu ia rindukan saat Idul Fitri.

"Untuk ke depannya, saya juga mau berdagang di daerah saya di Citayam," katanya.

Ada 15 Orang

Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat dihuni 1.710 narapidana, sebanyak 1.529 orang diantaranya beragama islam.

Memasuki momen Idul Fitri 1445 H, terdapat 1.359 narapidana yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

Baca juga: Percepat Identifikasi, 11 Jenazah Korban Laka Maut KM 58 Tol Japek Dipindahkan ke RS Polri Jakarta

Baca juga: Ribuan Peziarah Padati Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Hari Pertama Lebaran Idul Fitri  

Kepala Lapas Kelas II A Salemba, Beni Hidayat merinci, 1.334 orang mendapat remisi khusus (RK) I sementara 25 orang remisi khusus II.

"RK II langsung bebas ada 13 orang, RK II menjalani subsider ada 12 orang," kata Beni Hidayat, Rabu, 10 April 2024.

Beni Hidayat melanjutkan, ada pula narapidana yang bebas bersyarat

Narapida yang bebas bersyarat harus melapor ke Bapas (balai pemasyarakatan) terkait perkembangannya di masyarakat.

Jika tidak melapor, Beni Hidayat mengatakan akan ada sanksi yang diberikan.

"Sanksinya bisa dicabut pembebasan bersyaratnya dan dikembalikan ke lapas," katanya.

Adapun kegiatan pemberian remisi khusus hari Raya Idul Fitri di Lapas kelas IIA Salemba dilaksanakan pukul 07:00 WIB di lapangan lapas.(Wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved