Operasi Zebra

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Polisi Fokus Pelanggaran Kasat Mata

Operasi Zebra Jaya 2025 digelar Polda Metro Jaya mulai 17–30 November dengan fokus penindakan pelanggaran kasat mata di jalanan Ibu Kota.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com
OPERASI ZEBRA - Ilustrasi Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Operasi berlangsung dua pekan untuk menekan pelanggaran kasat mata menjelang Nataru. 
Ringkasan Berita:
  • Operasi Zebra Jaya 2025 berlangsung 17–30 November di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
  • Fokus operasi menitikberatkan pada tindakan preemtif dan preventif, bukan hanya tilang.
  • Polisi gunakan sistem hunting, bukan razia stasioner.

 
TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November mendatang.

Operasi ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan fokus pada pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca juga: DPR Semprot Kepala BGN, Tambah Anggaran Rp28,4 Triliun Tanpa Restu Komisi IX

Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Live dari Dalam Penjara, Ini Tanggapan Ditjenpas

Baca juga: Terkuak Sosok Aresty, Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dikubur Tukang Bangunan di Septictank

“Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Komarudin menjelaskan, operasi kali ini lebih menekankan pada tindakan preemtif dan preventif masing-masing sebesar 40 persen, sementara penegakan hukum berupa tilang hanya sekitar 20 persen.

“Pelanggaran yang disasar adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas, misalnya penggunaan helm dan knalpot yang tidak sesuai standar,” tuturnya.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, petugas kini menggunakan sistem hunting atau patroli bergerak, bukan razia stasioner. Artinya, petugas akan berkeliling dan langsung menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di tempat.

“Titik Operasi Zebra ada di semua wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan sistem hunting. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah cukup ditegur secara simpatik atau memang harus ditilang,” pungkas Komarudin.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News  

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved