Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek

KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek, Sopir Gran Max Kerja Melebihi Waktu

Menurut Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, pengemudi Gran Max yang bekerja melebihi waktu itu kekurangan waktu istirahat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Proses evakuasi mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin, 8 April 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap penyebab kecelakaan maut saat penerapan contra flow di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Karawang, Senin pagi, 8 April 2024 lalu.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan bahwa pengemudi Gran Max yang bekerja melebihi waktu menjadi salah satu penyebab timbulnya kecelakaan maut yang menewaskan 12 penumpangnya.

Menurut Soerjanto Tjahjono, pengemudi Gran Max yang bekerja melebihi waktu itu kekurangan waktu istirahat.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," ujar dia, dalam keterangan resminya, Kamis, 11 April 2024.

Terungkap dari hasil penyidikan bahwa pada Jumat, 5 April 2024, kendaraan travel tidak resmi tersebut berangkat sekira pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Keesokan harinya, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

BERITA VIDEO : KECELAKAAN DI TOL JAPEK KM 58 ARAH JAKARTA, DUA MOBIL TERBAKAR

Travel tersebut kembali berangkat pada Minggu, 7 April 2024 pagi dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang, kemudian setelah itu beristirahat.

Pada sore hari berangkat menuju Ciamis lagi untuk mengantar penumpang, lalu pada malam hari kembali menuju Jakarta untuk menjemput penumpang dan tiba di Jakarta pukul 00.00. 

Sekitar 2 jam kemudian, pada Senin 8 April 2024 pukul 02.00 WIB, travel menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi.

Selanjutnya, sekira pukul 06.00 WIB, travel tersebut berangkat menuju ke arah Ciamis, Jawa Barat.

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaan. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," beber Soerjanto Tjahjono.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut Gran Max di KM 58 Tol Japek, Pemerintah Diminta Tertibkan Travel Gelap

Baca juga: Buntut Kericuhan Open House Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Berkaca dari kasus kecelakaan itu, pihaknya mengimbau agar sebelum berkendara jarak jauh, para pengemudii harus meyakinkan diri telah beristirahat secara baik dan cukup.

Apabila sudah merasa lelah, pengemudi sebaiknya beristirahat terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.

"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," ucapnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved