Sengketa Pilpres

Hakim MK Tak Temukan Pelanggaran Hukum dari Pembagian Bansos Selain soal Cawe-cawe Presiden Jokowi

MK tidak dapat membuktikan dalil pengadaan bantuan sosial (bansos) memiliki hubungan kausalitas dengan pergerakan jumlah pemilih

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Selain menepis soal cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) juga membatalkan dalil pengadaan bantuan sosial (bansos) yang dilayangkan paslon nomor urut 1 Anies-Cak Imin. 

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak dapat membuktikan dalil pengadaan bantuan sosial (bansos) memiliki hubungan kausalitas dengan pergerakan jumlah pemilih menguntungkan salah satu pasangan calon.

Ridwan juga menyatakan, kalau presiden belum dapat dikatakan melanggar hukum positif, sebab dalam persidangan mahkamah tidak menemukan bukti-bukti yang dapat meyakinkan bahwa ada hubungan antara bansos dengan putusan pemilih. 

BERITA VIDEO : HASIL SIDANG PUTUSAN MK TERKAIT SENGKETA PILPRES 2024, TENTUKAN NASIB PRABOWO-GIBRAN

"Namun demikian, penting bagi mahkamah untuk menegaskan dalam rangka perbaikan tata kelola penyaluran bansos ke depan, khususnya penyaluran bansos yang berdekatan dengan penyelenggaraan pemilu perlu diatur secara jelas menyangkut tata cara penyaluran, baik waktu, tempat, maupun pihak-pihak yang dapat menyalurkan, sehingga tidak ditengarai sebagai tindakan yang dimaknai sebagai bantuan bagi kepentingan elektoral," ujar Ridwan di Gedung MK, Senin (22/4).

Maka, MK menolak dalil Pemohon 01 terkait dengan adanya korelasi antara pembagian bansos dengan pilihan pemilih. 

“Dalil pemohon terkait dengan adanya bansos yang berkorelasi dengan perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak terbukti, sehingga tidak beralasan menurut hukum," jelas dia.

Din Syamsudin yakin ada intervensi Jokowi

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir di aksi unjuk rasa pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Aksi unjuk rasa itu untuk mengawal sidang putusan gugatan Pilpres di Mahkmah Konstitusi (MK) siang ini.
Din menyakini, ada intervensi Presiden Joko Widodo kepada MK khususnya agar gugatan hasil Pemilu Pilpres 2024 yang dilayangkan ditolak.
Hal itu ia katakan karena beberapa tahun lalu dirinya sempat mengajukan Undang-undang ke MK dan laporannya tidak pernah masuk.
BERITA VIDEO : KUBU ANIES-CAK IMIN PASTIKAN BAKAL HORMATI DAN TERIMA APAPUN PUTUSAN MK
Ia menduga ada campur tangan dari Jokowi atas keinginan dirinya membuat UU yang tidak pernah tersampaikan di MK.
Sehingga, Din sangat yakin jika Gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di MK bakal di tolak.
"Maka terakhir, saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, apapun keputusan MK bukan kiamat apalagi kiamat kubro di antara kita. Ini sejalan dengan imam besar Habib Rizieq Shihab yang tadi malam saya bertemu," jelasnya, Senin.
Ia pun meminta kepada massa aksi yang datang untuk menahan amarah ketika hasil putusan sidang MK sudah final.
Ia meminta massa aksi agar tidak putus asa ketika MK sudah mengumumkan hasil gugatan di Pilpres 2024.
"Jangan merasa sedih. Jangan merasa tidak percaya diri, jangan kita berputus asa. Sesungguhnya engkau semua wahai rakyat Indonesia cinta kebenaran, punya martabat tinggi dari mereka yang meruntuhkan marwah bangsa. Jangan sekali-kali kehilangan asa," imbuhnya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir di aksi unjuk rasa pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Aksi unjuk rasa itu untuk mengawal sidang putusan gugatan Pilpres di Mahkmah Konstitusi (MK) siang ini.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir di aksi unjuk rasa pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Aksi unjuk rasa itu untuk mengawal sidang putusan gugatan Pilpres di Mahkmah Konstitusi (MK) siang ini. (Wartakotalive.com)
Sebelumnya, Ribuan orang memadati Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) siang.
Mereka diduga adalah pendukung dan simpatisan dari Capres nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud.
Kedatangan para pendukung ini untuk mengawal putusan sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Dari pantauan lokasi, ribuan personel terlihat memberikan pengamanan di sekitar Patung Kuda.
Mobil taktis milik aparat kepolisian dan TNI juga disiagakan di lokasi unjuk rasa pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Di dekat Patung Kuda, sang orator membakar semangat para pendukung yang datang dengan orasi yang disampaikan.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved