Berita Kriminal
Habisi Wanita Open BO di Bekasi, Pemuda Ini Mengaku Menyesal
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka NYP tampak mengenakan baju tahanan berwarna oren, masker putih, dan tangannya diborgol.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — NYP (28), tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita open BO (booking out), hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.
Tersangka NYP menghabisi nyawa wanita open BO itu di kos-kosan tersangka NYP di Jalan Perjuangan, Gang Kaum RT 004 RW 02, No 35, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kasus pembunuhan itu terungkap usai jasad wanita open BO berinisial R (35) itu ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka NYP tampak mengenakan baju tahanan berwarna oren, masker putih, dan tangannya diborgol.
NYP bahkan terus menunduk saat kamera tertuju kepadanya.
Baca juga: Geger, Warga Temukan Jasad Wanita Dalam Koper di Semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi
Baca juga: Tiga Narapidana Teroris di Lapas Karawang Ikrar Setia ke NKRI
"Iya (menyesal telah melakukan pembunuhan)," ujarnya pada Kamis, 25 April 2024.
Tersangka NYP pun mengakui telah melakukan pembunuhan karena sakit hati dengan korban yang meminta harga lebih tinggi.
"Iya (karena bayarnya kemahalan dari kesepakatan awal, jadi membunuh)," kata dia, kembali secara singkat.
Hasil Olah TKP
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan wanita berinisial R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Terungkap korban sebagai wanita 'open BO' atau booking out itu ternyata dibunuh di kos-kosan tersangka berinisial NYP (28) di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca juga: Turun Seribu Rupiah Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dijual Rp 1.319.000 Per Gram
Baca juga: Pascapandemi Covid-19, Dani Ramdan Klaim Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Sepenuhnya Pulih
"Waktu dan tempat pelaksanaan pengecekan TKP pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024 pukul 15.30 WIB di alamat TKP kosan tersangka Jalan Perjuangan, Gang Kaum RT 004 RW 02, No 35, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).
Hasilnya, sejumlah barang bukti diamankan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat olah TKP tersebut.
Barang bukti itu mulai dari softlens, plastik tisu magic, botol lintah papua hingga lakban.
"Hasil yang ditemukan yakni 1 buah softlens, 3 helai tali sepatu, 1 buah simcard Telkomsel, 1 buah plastik tisu magic," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Lalu 1 bungkus rokok Gudang Garam, 1 batang puntung rokok Gudang Garam, 2 botol lintah papua, 1 buah kunci pembuka simcard, dan 1 buah lakban warna putih bening," lanjutnya.
Baca juga: Ditangkap di Bekasi, Tiktoker Galih Loss Ditahan Usai Bikin Konten tentang Hewan Bisa Mengaji
Baca juga: Ratusan Warga Karawang Terkena DBD Sejak Januari 2024, Dua Anak Meninggal karena Penanganan Telat
Motif Sakit Hati
Terungkap motif pembunuhan terhadap wanita berinisial R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, motifnya adalah karena pelaku berinisial NYP (28) sakit hati dengan korban.
"Motif sakit hati," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.
Kejadian pembunuhan tersebut berawal saat pelaku memesan jasa korban sebagai wanita 'open BO' atau booking out.
"Pada saat di kosan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak 1 kali. Namun setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," katanya.
Baca juga: Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Baca juga: Uniqlo Neighborhood Buka di Hive Harapan Indah Besok Pukul 06.00 WIB, Ada Trip Gratis ke Jepang
Pelaku lantas tak terima dengan permintaan itu, kemudian keduanya cekcok hingga akhirnya NYP membunuh korban.
"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati, kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," ucap dia.
Dibungkus Kardus AC
Polisi mengungkap kondisi mayat wanita berinisial R (35) saat ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Mayat yang diduga bekerja sebagai wanita 'open BO' atau booking out tersebut ditemukan pada Sabtu, 13 April 2024 pukul 16.30 WIB.
Saat ditemukan, wanita itu mengenakan kaos lengan panjang hitam dan celana jeans abu-abu.
Baca juga: Remaja Putri Tewas pada Pesta Narkoba di Sebuah Hotel Jaksel, Korban Juga Alami Tindakan Asusila
Baca juga: Belum Nyatakan Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKB Sudah Titipkan 8 Agenda Perubahan
"Bahwa benar pada hari Sabtu 13 April 2024 sekira pukul 16.30 WIB telah ditemukan sesosok mayat perempuan di Dermaga Ujung Pulau Pari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin lalu, 22 April 2024.
"Dengan ciri-ciri menggunakan kaos lengan panjang warna hitam, menggunakan celana jeans warna abu-abu," sambungnya.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, wanita tersebut saat ditemukan dalam keadaan setengah badan terbungkus kardus AC.
"Dan dililit lakban, leher terjerat lakban putih, tinggi badan kurang lebih 150cm, berat badan kurang lebih 45 kg," ucap dia.
Selain itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menuturkan korban menggunakan anting kupu-kupu.
"Dan setelah diidentifikasi, diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
tersangka pelaku pembunuhan
wanita open BO
kasus pembunuhan
Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.