Berita Bekasi

Cegah Banjir, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Bakal Normalisasi 13 Kilometer Sungai di Bekasi

Dani Ramdan menargetkan normalisasi tiga sungai tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi di komplek perumahan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Dismominfosantik Kabupaten Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat meninjau langsung kondisi Sungai Rasmi yang telah dinormalisasi oleh Pemkab Bekasi di Perumahan Puri Nirwana Residence Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, pada Kamis, 25 April 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal melakukan normalisasi tiga sungai di wilayah Kabupaten Bekasi sepanjang 13 kilometer.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan rencana normalisasi tiga sungai tersebut saat meninjau langsung kondisi Sungai Rasmi yang telah dinormalisasi Pemkab Bekasi di Perumahan Puri Nirwana Residence Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, pada Kamis, 25 April 2024.

Didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Henri Lincoln, Dani mengatakan normalisasi yang telah dilakukan berada di tiga titik sungai sekaligus mulai dari Kalen Rasmi, Kali Ulu dan Kali Pisang Batu. 

Dani Ramdan menargetkan normalisasi tiga sungai tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi di komplek perumahan.

Selain untuk mengurangi dampak banjir, upaya yang dilakukan juga guna memperlancar debit air irigasi pesawahan untuk pertanian serta mengembalikan kondisi sungai seperti semula.

Baca juga: Lowongan Kerja Panwascam Pilkada 2024 Kota Bekasi Belum Dibuka untuk Umum, Baru untuk Eksisting

Baca juga: Belum Resmi Dijual, Pigura Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo Gibran Sudah Ramai Dipesan 

Dalam kegiatan normalisasi ini terdapat sedikit kendala yakni sempat terjadi penolakan petani bahwa ada sempadan sungai yang dimanfaatkan secara tidak sah oleh masyarakat, baik oleh bangunan maupun sawah yang melebar dan meluas.

"Sehingga saluran irigasi semakin menyempit. Dan ini telah kami selesaikan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam melakukan kegiatan normalisasi sehingga pemilik bangunan liar (bangli) dan para petani yang memanfaatkan sempadan ini bisa menerimanya," ujarnya.

Dani Ramdan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan normalisasi di beberapa sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan. Sehingga setiap volume debit aliran sungai dapat berjalan lancar dan optimal.

"Ya, kita akan terus lakukan normalisasi hingga ke hulu-hulu sampai ruas sungai lainnya agar seluruh aliran dan tata kelola air di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi," tambah Dani Ramdan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengatakan, terdapat 4 aliran sungai yang menuju Kali Ciherang antara lain Kalen Rasmi, Kali Ulu, Kali Pisang Batu dan Kali Cilemahabang.

Baca juga: Sekjen Kemendagri: Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasar LPPD

Baca juga: Ditangkap di Bekasi, Tiktoker Galih Loss Tampil Plontos dan Menyesal Bikin Konten Hewan Bisa Mengaji

Dari 4 aliran tersebut, ketiga titik aliran sungai telah dilakukan normalisasi oleh Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi.

Adapun periode masa pelaksanaannya yakni selama 120 hari terhitunga mulai tanggal 20 Maret hingga 17 Juli 2024.

"Dari ketiga sungai yang dilakukan normalisasi panjangnya kurang lebih 13 kilometer di antaranya Kalen Rasmi 3,5 kilometer, Kali Ulu 4,8 kilometer dan Kali Pisang Batu sepanjang 4,5 kilometer," tuturnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved