Pilkada Kota Bekasi

Lowongan Kerja Panwascam Pilkada 2024 Kota Bekasi Belum Dibuka untuk Umum, Baru untuk Eksisting

Seleksi Panwascam eksisting dan umum akan mengarah terhadap sejumlah aspek, baik dari sikap profesional kerja sebelumnya, kinerja, dan netralitas.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Sejumlah pendaftar Panwascam jalur umum saat mencoba bertanya kepada petugas Bawaslu untuk lowongan pekerjaan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Sejumlah upaya tengah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan satu upaya yang saat ini tengah dilakukan adalah perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Namun Vidya Nurrul Fathia mengatakan hingga Jumat, 26 April 2024, pihaknya belum membuka lowongan pekerjaan untuk Panwascam bagi masyarakat umum, melainkan dari kategori eksisting atau yang sebelumnya bertugas saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Rekrutmen kami itu metodenya ada evaluasi ada pembukaan rekrutmen baru, jadi kami tetap memberikan kesempatan kepada Panwascam eksisting tapi harus melalui berbagai tahapan serta evaluasi, nanti setelah itu kami baru membuka seluas-luasnya untuk warga Kota Bekasi yang ingin bergabung sebagai Panwascam,” kata Vidya di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, 26 April 2024.

Wanita berkerudung itu menjelaskan seleksi terhadap Panwascam eksisting dan umum akan mengarah terhadap sejumlah aspek, baik dari sikap profesional kerja sebelumnya, kinerja, dan netralitas.

Vidya Nurrul Fathia-26 Apr
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Bekasi kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, 26 April 2024.

 

“Hal tersebut harus menjadi hal utama yang dimiliki oleh panwascam eksisting maupun nanti panwascam yang baru akan bergabung bersama kami,” lugasnya.

Kemudian Vidya menuturkan nantinya Panwascam akan ditempatkan bertugas di 12 kecamatan Kota Bekasi.

Sementara di setiap 56 kelurahan akan ditugaskan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca juga: Belum Resmi Dijual, Pigura Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo Gibran Sudah Ramai Dipesan 

Baca juga: Sekjen Kemendagri: Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasar LPPD

“Jadi satu kecamatan yaitu ada tiga Panwascam, total ada 12 Kecamatan di Kota Bekasi, berarti nanti ada 36 panwascam dan ada 56 Kelurahan nanti ada 56 juga BKD, tapi nanti yang kami buka rekrutmen adalah Panwascam,” jelasnya.

Informasi tersebut rupanya belum dapat dipahami oleh sejumlah masyarakat yang berminat mendaftar sebagai Panwascam.

Satu contohnya ialah pendaftar Panwascam dari kalangan umum, Nani (44) yang datang dari Margahayu, Kota Bekasi ke kantor Bawaslu.

Nani mengatakan tidak mengetahui kalau pendaftaran Panwascam terdapat perbedaan waktu, antara jalur eksisting dan umum, sehingga saat dirinya datang ke kantor Bawaslu untuk mendaftar, petugas langsung mengarahkannya untuk menunggu informasi selanjutnya di website resmi Bawaslu Kota Bekasi.

“Saya datang niatnya mau nanya dulu, katanya pendaftarannya beda antara umum sama yang udah jadi Panwascam Pemilu, saya tidak tahu itu, baru tahu pas ke kantor ini,” imbuh Nani.

Baca juga: Ditangkap di Bekasi, Tiktoker Galih Loss Tampil Plontos dan Menyesal Bikin Konten Hewan Bisa Mengaji

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Stagnan di Angka Rp 1.319.000 Per Gram

Selanjutnya Nani mengungkapkan akan menunggu hingga Mei 2024 untuk kepastian pembukaan lowongan pekerjaan sebagai Panwascam untuk jalur umum.

“Saya disuruh nunggu tanggal 4 Mei 2024 dan baca informasi di internet, katanya kalau untuk umum dibuka kapan bisa tahu dari itu,” pungkas Nani. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved