Pilkada Kota Bekasi
Sudah Daftar Bacalon Wali Kota Bekasi Lewat PDIP, Ini Alasan Tri Adhianto Ambil Formulir di DPC PKB
alasan pihaknya mendaftarkan Tri Adhianto ke DPC PKB Kota Bekasi guna menjalin kerjasama atau koalisi dengan partai lain.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Politikus PDI Perjuangan, Tri Adhianto mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi untuk bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Bekasi di Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Sabtu (27/4/2024).
Mengenakan seragam khas PDI Perjuangan berwarna merah dan peci hitam, Tri Adhianto datang ke Kantor DPC PKB Kota Bekasi didampingi sejumlah relawan dan anggota partai, salah satunya anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.
Sebelum mendaftar ke DPC PKB Kota Bekasi, Tri Adhianto yang merupakan mantan Plt Wali Kota Bekasi itu sudah secara resmi terdaftar sebagai bacalon di partainya sendiri.
Ketua Pemenangan Tri Adhianto, Nicodemus Godjang, mengatakan, alasan pihaknya mendaftarkan Tri Adhianto ke DPC PKB Kota Bekasi guna menjalin kerjasama atau koalisi dengan partai lain.
BERITA VIDEO : TRI ADHIANTO MENDATANGI DPC PKB KOTA BEKASI, PINDAH HALUAN?
“Kami tidak bisa sendiri, maka kami butuh kerjasama dengan partai-partai lain, yang tentunya PKB salah satu partai yang sudah teruji baik secara nasional maupun di daerah-daerah lain perihal nasionalis dan religius agamis,” kata Nicodemus, Sabtu (27/4/2024).
Selanjutnya Nicodemus menuturkan Tri Adhianto akan segera mengembalikan formulir pendaftaran itu ke Kantor DPC PKB Kota Bekasi.
Lalu formulir pendaftaran tersebut nantinya akan diusungkan pihak DPC PKB Kota Bekasi ke tingkat DPW dan DPP sebagai rekomendasi Bacalon.
Baca juga: Ketua DPC PPP Gus Sholihin Ambil Formulir Penjaringan Pilkada Wali Kota Bekasi Jalur PKB
“Kemudian nanti kami akan mengembalikan nanti secara prosedural karena kami menghargai proses dari PKB,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyampaikan, pihaknya akan selalu terbuka untuk siapapun yang ingin mendaftar sebagai Bacalon Wali Kota Bekasi 2024.
Hanya saja DPC Kota Bekasi memiliki rentan waktu untuk pendaftaran tersebut dan kemudian akan diumumkan secara resmi hasil usungan putusan dari DPP.
“Kami melakukan itu dengan cara terbuka siapa yang ingin bareng dengan PKB baik secara personal maupun institusi partai kami terbuka kepada siapapun dan nanti ada prosesnya lalu proses itu dilakukan tahapannya dari DPC, DPW, dan DPP,” singkat Rizki.
BERITA VIDEO : SUDAH DAFTAR BACALON WALI KOTA LEWAT PDIP, TRI ADHIANTO AMBIL FORMULIR PENDAFTARAN KE KANTOR DPC PKB KOTA BEKASI
Ini kata Gus Solihin
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat PKB.
Pasalnya, Tri akan ikut dalam seleksi penjaringan bersama empat tokoh lainnya yang resmi telah mendaftar, dan satu diantaranya adalah Ketua DPC PKB Kota Bekasi, H Sholihin atau Gus Sol.
Menanggapi hal itu, Gus Sol menuturkan fenomena ini justru menggambarkan demokrasi sebenarnya di Republik Indonesia (RI) terkhusus di Kota Bekasi.
Bahkan dirinya menilai demokrasi saat ini telah bertumbuh.
BERITA VIDEO : PPP TARGETKAN 6 KURSI DI DPRD KOTA BEKASI 2024
“Bagus sekali bahwa demokrasi sudah tumbuh, semua tokoh partai politik saling mengunjungi sesama partai politik dan perlu dilakukan,” kata Gus Sol, Sabtu (27/4/2024).
Gus Sol pun menegaskan tidak menilai adanya persaingan dalam proses seleksi penjaringan itu.
Hanya saja dirinya yakin semua keputusan terbaik ada di pihak PKB, dan itu sudah melewati semua prosedural yang akan dilakukan.
“Tidak ada persaingan, akan tetapi semua dikembalikan ke PKB nanti siapa yang akan direkomendasikan,” singkatnya.
Sebagai informasi, saat ini DPC PKB Kota Bekasi masih membuka pendaftaran Bacalon Wali Kota hingga akhir Mei 2024.
Jika pendaftaran penjaringan PKB sudah ditutup, para Bacalon itu akan diusungkan ke tingkat DPP PKB untuk dilanjut ke tahapan Uji Kompetensi Kelayakan (UKK).
(Sumber : Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
![]() |
---|
Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
![]() |
---|
Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.