Berita Kriminal

Home Industry Narkoba Tembakau Sintetis Digerebek Polisi, Terbongkar karena Pengiriman Lewat Ojol

Dalam pengungkapan kasus tersebut, awalnya aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial B.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Polda Metro Jaya
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gerebek home industri narkoba jenis sintetis yang berada di perumahan mewah di kawasan Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan mewah di kawasan Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat.

Kasus tersebut terungkap usai aparat kepolisian menerima informasi adanya pengiriman paket narkoba via ojek online (ojol) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial B.

"Kami mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, Senin, 29 April 2024.

"Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kami amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I," sambungnya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 29 April 2024 Ini

Baca juga: Pj Gubernur Bey Puji Penyelenggaraan MTQ Jawa Barat di Kabupaten Bekasi Berlangsung Meriah

Dalam pengembangan kasus itu, kepolisian kemudian kembali menangkap seorang pria berinisial G.

"Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan oleh ojek itu, akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di Serpong di daerah tepatnya di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kami mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen," tutur Kombes Hengki.

Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang turut diamankan, mulai dari bungkusan hingga bahan-bahan untuk meracik narkoba jenis tembakau sintetis.

"Kami mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis," kata Kombes Hengki. 

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Senin 29 April 2024 ini di Pospol Karangsatria Tambun Utara

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 29 April 2024 ini, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya narkotika jenis tembakau sintetis ini diracik di perumahan mewah di kawasan Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat.

"Kami selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H," ujar Kombes Hengki. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved