Berita Bekasi

May Day, Pj Gubernur Jabar Resmikan Jembatan Cikarang di Kawasan Industri Usai 12 Tahun Terbengkalai

Jembatan itu sebelumnya dibangun rumah atau tempat bagi para buruh pabrik yang kini telah direlokasi di Jalan M.H Thamrin, Cikarang Selatan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin bersama Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan meresmikan 'Jembatan Cikarang' di kawasan industri EJIEP Cikarang pada May Day, 1 Mei 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin bersama Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan meresmikan 'Jembatan Cikarang' di kawasan industri EJIEP Cikarang pada momen May Day, 1 Mei 2024.

Jembatan Cikarang itu sebelumnya dibangun rumah atau tempat bagi para buruh pabrik yang kini telah direlokasi di Jalan M.H Thamrin, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat meresmikan revitalisasi jembatan Cikarang dan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama para pekerja ini tentu memudahkan pergerakan," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, di Cikarang.

Bey Triadi Machmudin menjelaskan, peresmian jembatan itu bertepatan dengan perayaan Hari Buruh lantaran harus dilakukan asesment terlebih dahulu.

Pertimbangan dan perhitungan pihaknya dalam beberapa hal teknis. Sebab dalam kurun waktu 12 tahun jembatan itu sudah lama tidak digunakan.

Baca juga: Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Kelompok Suporter Tujuan Cikarang, Ini Penjelasan KAI

Baca juga: Suka Semenjak Kecil, Mimpi Penyanyi Keisya Levronka Berakting di Film Horor Akhirnya Terwujud

"Karena lama tidak digunakan, tadi pak Pj Bupati sampaikan 12 tahun (tidak digunakan-red) jadi artinya harus kita asesment dulu dengan betul," ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan setelah Jembatan Cikarang itu diresmikan mulai dari perawatan kebersihan hingga kerusakan sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.

"Perawatan kebersihan ada kerusakan besar maupun kecil ini menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi jadi kita leluasa untuk menangani ini," kata Dani Ramdan.

Dani mengakui adanya kendala dalam penggunaan jembatan dimaksud dalam kurun waktu lama 12 tahun lamanya itu lantaran yang menangani persoalan itu sebelumnya ranahnya provinsi.

Terlebih adanya problem sosial. Kendati begitu, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dilapangan melakukan upaya penyelesaian selama kurun waktu 2 tahun untuk dilakukannya persuasif musyawarah dialog untuk bisa dilakukan pembangunan jembatan.

Baca juga: Lawan Irak, Yusuf Mahardika Yakin Timnas Indonesia U-23 Raih Kemenangan Meski Tanpa Rizky Ridho

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 2 Mei 2024, di Kantor MMID MM2100 Cibitung Hingga Pukul 14.00

"Dengan komunikasi berulang-ulang persuasif musyawarah dialog akhirnya bisa kita wujudkan provinsi bisa masuk untuk memperbaiki. Setalah diperbaiki karena memang ini posisinya ada di ruas jalan kabupaten dan kawasan secara normatifnya harus dalam penanganan kabupaten," ungkap Dani Ramdan.

Setelah diperbaiki, kata Dani jembatan cikarang akan terus diantisipasi agar tetap digunakan sebagai mestinya dalam hal ini akan menempatkan patroli dari dinas perhubungan dan penempatan PJU, lalu dilakukan pemantauan dari Dinas Bina Marga prihal kelayakan jembatan agar adanya sekecil kendala cepat di selesaikan tidak ditunda-tunda.

"Jangan ditunda-tunda nanti sudah diakumulasi jadi susah penyelesaiannya nanti malah membutuhkan tenaga yang lebih besar lagi. Mumpung sudah clear semuanya kami akan terus pantau dari hari ke hari agar jembatan ini bisa difungsikan sebagai mana fungsinya," tandasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved