Berita Politik
PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan, Mohon Dihormati
“Tetapi, ketika MK telah ambil keputusan, marilah kita sama-sama menghormati dan menjunjung tinggi putusan ini,” kata Muzani lagi.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Pihak yang hadir dalam persidangan hanya tim hukum PDIP.
Menurut Gayus akan ada saatnya sejumlah bukti atau saksi ahli dihadirkan.
Dalam kesempatan itu, Gayus juga meyakini PTUN menerima gugatan Tim Hukum PDIP.
Pihaknya merasa KPU telah melakukan perbuatannya melawan hukum, seperti menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
Ia mengklaim MPR bisa batal melantik presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Rakyat yang diwakili di Senayan di legislatif yaitu MPR wadahnya seluruh rakyat mempunyai keabsahan berpendapat itu ada di sana diwakili. Dia akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali dengan melanggar hukum itu bisa dilaksanakan, kami berpendapat, ya, bisa iya, juga bisa tidak, karena mungkin MPR tidak mau melantik, ini yang perlu di quote," kata Gayus.
(Sumber : Laporan Wartawn Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Bukan Gibran, Pengamat Nilai Anak Emas Jokowi di Dunia Politik Ternyata Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Cak Imin Bentuk Ormas Sayap PKB, Rangkul Gen Z Cari Kader Baru, Ambisi Ingin Menang Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Tiga Calon Bertarung Jadi Ketua Umum PSI, Ada Kaesang, Bro Ron, Hingga Agus Mulyono, Siapa Menang? |
![]() |
---|
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Sebut Sangat Mungkin Partainya Punya Ketum Baru, Begini Respon Kaesang |
![]() |
---|
PKS Hormati Pemakzulan Terhadap Wapres Gibran Rakabuming Selama Prosesnya Berjalan Sesuai Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.