Berita Politik
PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan, Mohon Dihormati
“Tetapi, ketika MK telah ambil keputusan, marilah kita sama-sama menghormati dan menjunjung tinggi putusan ini,” kata Muzani lagi.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Partai Gerindra meminta agar semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi alias MK yang telah menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Semua itu sudah kita dengar di pengadilan di MK secara terbuka. Kami mohon proses ini untuk dihormati, dijunjung tinggi, sebagaimana juga kami menghormati upaya dari pasangan lain untuk menempuh jalan pengadilan,” ucap Sekretaris Jenderal atau Sekjen Partai Gerindra yakni Ahmad Muzani saat ditanya awak media, setelah acara kontes Sapi APPSI yang memperebutkan piala MPR RI di Lapangan Benyamin Sueb, Pademangan Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).
“Tetapi, ketika MK telah ambil keputusan, marilah kita sama-sama menghormati dan menjunjung tinggi putusan ini,” kata Muzani lagi.
Muzani berujar, putusan MK itu memberi legitimasi bahwa pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
BERITA VIDEO : EKSPRESI ANIES SAAT DENGAR GUGATANNYA DITOLAK HAKIM MK
Kemudian Muzani juga mengatakan, jika semua pihak harus menerima hasil dari sebuah kontestasi serta memberikan ruang kepada presiden dan wakil presiden terpilih, mempersiapkan pemerintahan yang baru.
“Agar rakyat bisa kembali ke profesinya masing-masing, ya misalnya peternak sapi ya kembali menjadi, kata Muzani.
Selain itu dirinya pun menambahkan, bahwa Prabowo dan Gibran meminta semua pihak bersatu untuk kepentingan Indonesia ke depan.
Baca juga: Pasca Putusan MK, PKS akan Oposisi atau Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran? Ini Kata Ahmad Syaikhu
"Kita butuh kebersamaan, kegotong-royongan dan itu akan terus dilakukan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” imbuhnya.
Sebelumnya dilansir dari Tribun-Video.Com, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang gugatan PDIP terhadap KPU secara tertutup pada Kamis (2/5/2024).
Dalam sidang perdana kali ini kuasa hukum PDIP tidak membawa barang bukti.
Hal ini diungkap Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun saat jumpa pers sebelum sidang di PTUN Jakarta Timur.
Dia menjelaskan sidang hari ini hanya mengagendakan hal-hal yang bersifat administratif.
Oleh karena itu pihaknya tidak membawa alat-alat bukti ke ruang sidang.
BERITA VIDEO : SEOLAH GEMAS, PRABOWO GUNCANGKAN TUBUH ANIES HINGGA TERDORONG
Bukan Gibran, Pengamat Nilai Anak Emas Jokowi di Dunia Politik Ternyata Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Cak Imin Bentuk Ormas Sayap PKB, Rangkul Gen Z Cari Kader Baru, Ambisi Ingin Menang Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Tiga Calon Bertarung Jadi Ketua Umum PSI, Ada Kaesang, Bro Ron, Hingga Agus Mulyono, Siapa Menang? |
![]() |
---|
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Sebut Sangat Mungkin Partainya Punya Ketum Baru, Begini Respon Kaesang |
![]() |
---|
PKS Hormati Pemakzulan Terhadap Wapres Gibran Rakabuming Selama Prosesnya Berjalan Sesuai Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.