Taruna STIP Tewas

Usai Anaknya Jadi Tersangka, Rumah Orangtua Tegar Rafi di Bekasi Ditinggal Penghuni

Ketua RT setempat, Triyono, membenarkan bahwa rumah orangtua Tegar Rafi Sanjaya itu tengah ditinggalkan penghuninya.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Rumah keluarga tersangka kasus penganiayaan taruna STIP Jakarta, Tegar Rafi Sanjaya di Bekasi terlihat tak berpenghuni. 

TRIBUNBEKASI.COM — Rumah orangtua Tegar Rafi Sanjaya (21) di Bekasi terlihat tak berpenghuni usai taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang merenggut korban jiwa.

Pantauan di lokasi rumah orangtua Tegar Rafi Sanjaya di Kampung Bulak, Jati Asih, Bekasi, Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB tampak sepi.

Rumah bernomor 13 tersebut terlihat ditinggalkan penghuninya, itu terlihat dari lampu di luar rumah yang terlihat menyala.

Tak hanya itu gorden bagian dalam terllihat menutupi pandangan kaca bagian depan.

Pagar berwarna hitam juga terlihat tertutup dengan rapat.

BERITA VIDEO: MAHASISWA TEWAS DIDUGA DIANIAYA SENIOR, POLISI TEMUKAN LUKA LEBAM

Sementara itu ketua RT setempat Triyono membenarkan bahwa rumah orangtua Tegar Rafi Sanjaya itu tengah ditinggalkan penghuninya.

Diketahui rumah tersebut biasanya dihuni oleh ibu dan dua kakak perempuan dari Tegar.

"Tadi saya fogging ke depan dan belakang dekat Kluster Firdaus. Rumah (Tegar) lampunya menyala," kata Triyono yang juga paman Tegar Rafi Sanjaya, Minggu, 5 Mei2024.

Baca juga: Tegar Rafi Pukuli Juniornya di STIP Jakarta Hingga Tewas, Ibunya di Bekasi Kecewa Hingga Pingsan

Baca juga: Rutin Sisihkan Koin Rp 1.000 ke Galon, Pedagang Martabak di Banyuwangi Beli Rumah Secara Tunai

Orangtua Kecewa

Diberitakan sebelumnya, orangtua dari tersangka Tegar Rafi Sanjaya (21) tak menyangka putranya bisa melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap juniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Triyono, paman dari Tegar Rafi Sanjaya mengatakan bahwa ibu kandung Tegar Rafi Sanjaya yang bernama Sri sempat tak sadarkan diri, setelah mengetahui sang anak menjadi tersangka kasus penganiayaan.

"Saat kejadian saya langsung hubungi ibunya (Sri). Lalu mengunjungi rumahnya. Kondisi ibunya seperti habis pingsan shock sepertinya," kata Triyono ditemui di Bekasi, Minggu, 5 Mei 2024.

Triyono menambahkan bahwa sang ibu sangat kecewa dengan apa yang telah dilakukan Tegar Rafi Sanjaya itu terhadap juniornya.

Baca juga: Duduk Perkara Polisi Merazia Kosmetik Siswi SMP di Lampung, Awalnya Diminta Jadi Pembina Upacara

Baca juga: Mahalini Diserahkan kepada Rizky Febian, Ijab Kabul Dilaksanakan di Jakarta

"Ya Allah Tegar tega sekali sama mama. Mama cari uang buat kamu bangun pagi, pulang malam. Kamu tega begitu sama mama." kata Triyono menirukan perkataan Sri.

Triyono juga mengatakan tak menyangka jika Tegar tega melakukan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa juniornya tersebut.

"Saya tidak percaya, segitunya Tegar sampai kejadian seperti itu," kata Triyono.

Jadi Tersangka Penganiayaan

 Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), taruna tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca juga: Pukuli Juniornya sampai Tewas, Tegar Rafi Sanjaya, Taruna STIP Jakarta asal Bekasi Jadi Tersangka

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Iwatani Industrial Gas Indonesia Butuh Staf Distribusi

Kasus penganiayaan yang dilakukan pemuda asal Kota Bekasi tersebut telah menyebabkan juniornya Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia.

"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan 1 orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat 1 meninggal dunia," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu, 4 Mei 2024.

Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan, Tegar Rafi Sanjaya ditetapkan sebagai tersangka usai petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 36 orang baik dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus sampai ahli.

"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," kata Gidion.

BERITA VIDEO : KRONOLOGI SISWA SMP DI BEKASI ALAMI KANKER TULANG HINGGA DIAMPUTASI DIDUGA AKIBAT DIBULLY SAAT KELAS 6 SD

Motif pelaku melakukan aksi itu adalah sebagai tradisi penindakan yang dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.

"Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban," ucapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

"Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi ini," ucap mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut. 

Baca juga: Sekda Jabar Puji Penyelenggaraan MTQ ke-38 Terbaik Sepanjang Sejarah

Baca juga: Viral Anak Hilang Misterius Diduga Diculik Kalong Wewe, Ketemu Usai Warga Bunyikan Peralatan Dapur

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta Utara (Jakut) merenggut nyawa.

Akibat tindak kekerasan yang dilakukan seniornya bernama Tegar Rafi Sanjaya, seorang mahasiswa tingkat I STIP berinisial PSA meninggal dunia.

Kasus kekerasan yang mencoreng dunia pendidikan ini terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) pada Jumat (3/5/2024) sore.

Tegar merupakan mahasiswa STIP tingkat 2 yang merasa kesal melihat juniornya mengenakan kaos olahraga.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, mengatakan saat itu korban bersama empat temannya turun ke lantai dan bertemu dengan pelaku yang merupakan mahasiswa tingkat 2.

Baca juga: Tren Penurunan Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Terhenti, Ahad Ini Tetap Rp 1.313.000 Per Gram

Baca juga: Baru Satu Pekan Bebas Bui, Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Busi Kembali Diringkus Polisi

"Kemudian T ini nanya siapa yang nyuruh pakai baju olahraga ke gedung pendidikan lantai 3 masuk ke kelas kelas," terangnya, Sabtu 4 Mei 2024.

Selanjutnya, kata Gidion, korban bersama teman-temannya diajak ke kamar mandi lantai 2 dan lima orang mahasiswa tingkat I itu disuruh baris.

Barisan pertama diisi oleh korban, kedua Angga, ketiga Dicky, keempat Jeremy dan kelima Reski.

Kemudian korban di pukul dengan tangan mengepal oleh Tegar sebanyak 5 kali kearah ulu hati hingga lemas dan terjatuh.

"Setelah memukul teman-teman korban disuruh pergi meninggalkan lokasi, ada seniornya melihat korban di kamar mandi dan langsung dibawa ke klinik," terangnya.

BERITA VIDEO : INGIN SEKOLAH JADI TEMPAT TERNYAMAN, RIDWAN KAMIL LUNCURKAN APLIKASI ANTI BULLYING

Saat dibawa ke klinik nyawa korban sudah tidak bisa tertolong lagi alias meninggal dunia. 

Sebelumnya, Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya beberapa waktu lalu.

Paman korban, Nyoman Budi Arto mengatakan, pihak keluarga mendapatkan kabar siswa berinisial P itu meninggal dari pihak kampus, Kamis (2/5/2024) pagi.

Ia mengaku belum mendapatkan tanggapan dari pihak tempat keponakannya mengenyam pendidikan.

"Belum, saya baru tiba di Jakarta, hari ini saya mau minta pertanggung jawaban kampus. Sama saya tuntut pelaku, anak saya sehat banget, dipukulin sampai pingsan di toilet," tegasnya, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Pemprov Jabar Kembangkan Muara Tawar Bekasi Jadi Lokasi Konservasi dan Wisata

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 6 Mei 2024 Besok

Keluarga tuntut pertanggungjawaban pihak kampus

Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya beberapa waktu lalu.
Paman korban, Nyoman Budi Arto mengatakan, pihak keluarga mendapatkan kabar siswa berinisial P itu meninggal dari pihak kampus, Kamis pagi, 2 Mei 2024.
Ia mengaku belum mendapatkan tanggapan dari pihak tempat keponakannya mengenyam pendidikan.
"Belum, saya baru tiba di Jakarta, hari ini saya mau minta pertanggung jawaban kampus. Sama saya tuntut pelaku, anak saya sehat banget, dipukulin sampai pingsan di toilet," tegasnya, Sabtu (4/5/2024).
Budi mengaku, pihaknya sudah mencocokan keterangan dari teman keponakan dengan berita acara polisi.
Ia juga belum mengetahui alasan para senior STIP itu memukuli keponakannya sampai berujung maut.
"Katanya kemarin saya tonton di YouTube enggak ada budaya gitu (senioritas), kalau ada budaya gitu, dibubarkan sekolahnya. Itu saya tonton di YouTube mankanya anak saya disekolahin disitu saya berani bilang enggak terjadi apa-apa," tegasnya.
Ia meminta pertanggung jawaban pihak STIP atas insiden meninggalnya P yang baru tingkat pertama sekolah di sana.
Ia berharap ada hukuman berat yany setimpal dengan perbuatan hingga merenggut nyawa keponakannya.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 6 Mei 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 6 Mei 2024 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Sejauh ini, Budi masih mendapatkan informasi pelaku penganiayaan baru 1 orang dan ada lima saksi yang diperiksa.
"Korban anak pertama dari tiga bersaudara," imbuhnya. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha; Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved