Kasus Narkoba
Berstatus Buron, Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih Gencar Buka Jaringan Baru di Indonesia
Fredy Pratama bahkan diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu serta ekstasi di Indonesia dan Malaysia.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Tak ayal, Polri pun turut berkoordinasi dengan kepolisian Thailand guna menangkap Fredy Pratama.
"Jadi dari dasar inilah, kami akan lakukan join investigation dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset Fredy Pratama," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
"Karena kalau sudah kami miskin, tidak mungkin Fredy Pratama berkeliaran lagi, pasti menyerahkan diri," lanjut jenderal bintang satu itu.
Mukti menambahkan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Fredy di Thailand, tetapi belum dapat tersentuh.
"Kami juga tinggal menunggu putusan pengadilan terkait tindak pidana pencucian uang," katanya.
Seperti diketahui, gembong narkoba internasional kelas kakap Fredy Pratama disebut masih berada di Thailand.
Baca juga: Sepanjang 2023 Hingga Januari 2024, Polisi Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, Fredy sulit ditangkap lantaran dilindungi gangster di Thailand.
"Memang Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand, cuma kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan," ujar Mukti, kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).
"Karena saya bilang tadi, dari kemarin, dia dilindungi oleh gangster, katakanlah orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," lanjutnya.
Polri, kata dia, masih terus berusaha menangkap Fredy dengan bekerja sama dengaN BNN, Interpol, hingga Kepolisian Thailand.
"Kami tetap melakukan kerja sama dengan Polisi Thailand. Bahkan kami sudah join dengan BNN kemarin untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter, Bea Cukai dari Thailand dan Interpol," kata dia.
(Sumber : Laporan Wartawam Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Apartemen di Cikarang Bekasi Jadi Pabrik Produksi Tembakau Sintetis, Disita Barbuk Senilai Rp 21 M |
![]() |
---|
Begini Ketatnya Ruang Tahanan Super Maximum Security, Khusus untuk Napi Berbahaya, Dihuni Satu Orang |
![]() |
---|
Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Modus Operandinya Dilempar Lewat Pagar |
![]() |
---|
BNN Musnahkan 474 Kg Narkoba, Letjen TNI Moch Hasan: Setiap Gram Selamatkan Ratusan Nyawa |
![]() |
---|
Pasar Cibubur Jaktim Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba saat Malam Hari, Pengedar Diduga Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.