Berita Kriminal

Suka Ngomong Sendiri, Pelaku Mutilasi asal Ciamis Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum diagendakan akan dilakukan pada hari Senin ini, 6 Mei 2024 karena Tarsum masih  suka bertingkah aneh.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Pelaku pembunuhan dan mutilasi istri sendiri saat menjinjing bagian tubuh korban di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat 3 Mei 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM Kondisi kejiwaan Tarsum, warga Dusun Cikole, Desa Sindangjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis hingga kini dinilai masih labil. 

Tarsum telah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri yang berinisial YN, kemudian memutilasinya.

Untuk itu, aparat kepolisian menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum untuk mendapatkan kepastian terhadap kondisi kejiwaannya.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum diagendakan akan dilakukan pada hari Senin ini, 6 Mei 2024 karena Tarsum masih  suka bertingkah aneh.

"Kondisi kejiwaan masih labil, marah-marah, nangis, ngomong sendiri," ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi, Senin 6 Mei 2024.

Baca juga: Turun Rp 3.000 per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Dibanderol Segini, Simak Rinciannya

Baca juga: Jadi Tersangka, Tarsum yang Memutilasi Istrinya Sendiri, Terancam Hukuman Mati

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko juga mengatakan bahwa pelaku mutilasi, Tarsum, hingga kini masih sulit diajak berkomunikasi.

"Untuk saat ini keterangan masih blm pasti susah untuk di ajak komunikasi, akan kita periksa kejiwaannya hari ini," ungkapnya.

Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polres Ciamis telah menetapkan status tersangka terhadap Tarsum, sosok suami yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dan memutilasi jasad istrinya berinisial YN.

Penetapan status tersangka terhadap Tarsum ini dilakukan penyidik Polres Ciamis setelah melakukan gelar perkara.

"Sudah tersangka," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal saat dihubungi, Senin, 6 Mei 2024.

Baca juga: Tanggapi Video Viral Pasien DBD Membludak di IGD, RSUD Bekasi: Pasien Rawat Inap Naik 90 Persen

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 6 Mei 2024 Ini

Penyidik Polres Ciamis menjerat Tarsum sebagai pelaku mutilasi dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Bisa pasal 338 dan 340 KUHP,” singkatnya.

Saat ini, kata AKBP Akmal, penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum karena kondisinya masih labil.

Untuk informasi, peristiwa mutilasi itu terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 08, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat lalu, 3 Mei 2024.

Korban dibunuh saat hendak pergi ke pengajian di masjid sekitar rumahnya.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 6 Mei 2024 Ini di Gedung Juang Tambun Selatan

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 6 Mei 2024 ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

Korban telah dimakamkan di Dusun Cikole, Desa Sindangjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis pada Jumat malam.

AKBP Akmal juga mengonfirmasi, bahwa pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai diri sendiri.

"Memang betul, sebelumnya korban sempat melakukan pencobaan-percobaan bunuh diri dengan membenturkan kepalanya dan dari sana terdapat sembilan jahitan di kepalanya akibat luka benturan tersebut," jelas AKBP Akmal.

Karena hal tersebut, istri pelaku atau korban, seminggu sebelum kejadian sempat menghubungi Puskesmas Rancah.

Aksi keji ini dilakukan diduga karena pelaku mengalami depresi. 

Hal itu lantaran sang anak yang diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SMK diduga terlilit utang hingga mencapai Rp 150 Juta.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 6 Mei 2024, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Shinko Kogyo Indonesia Cari Operator Produksi/CNC Machining

Bikin Geger Warga

Sebelumnya diberitakan bahwa kasus suami memutilasi istrinya menggegerkan warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Aksi keji tersebut dilakukan Tarsum (40), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Jumat pagi, 3 Mei 2024.

Setelah membunuh dan memutilasi istrinya, Tarsum membawa potongan daging korban keluar rumah.

Dia lalu menawarkan daging dalam baskom tersebut kepada Yoyo Tarya, Ketua RT 08 Dusun Sindangjaya.

Aksi Tarsum tersebut tentu saja membuat warga bergidik.

Baca juga: Pukuli Juniornya hingga Tewas, Tegar Rafi Sanjaya, Taruna STIP Jakarta asal Bekasi Jadi Tersangka

Baca juga: Tegar Rafi Pukuli Juniornya di STIP Jakarta Hingga Tewas, Ibunya di Bekasi Kecewa Hingga Pingsan

Yoyo Tarya mengatakan bahwa begitu mendapat informasi dari warga lain tentang perbuatan Tarsum, dirinya segera mendatangi rumah Tarsum.

Saat bertemu Tarsum, Yoyo ditawari daging dalam baskom.

Pelaku menyebut daging tersebut didapatnya dari pasar. 

"Ditawarkan ke saya, ini daging dari pasar, daging dalam baskom," ujar Yoyo Tarya.

Yoyo Tarya pun mengaku ketakutan dan tak bisa berbuat banyak karena saat itu pelaku masih membawa senjata tajam.

"Saya takut, dia masih bawa pisau. Saya tinggal langsung saya lari ke polisi," ujarnya.

Baca juga: Sekda Jabar Puji Penyelenggaraan MTQ ke-38 Terbaik Sepanjang Sejarah

Baca juga: Baru Satu Pekan Bebas Bui, Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Busi Kembali Diringkus Polisi

Warga dusun itu pun dibuat ketakutan karena peristiwa tersebut.

Dari pantauan Tribun di lokasi kejadian, nampak petugas polisi telah memasang garis polisi.

Nampan potongan tubuh korban telah ditutupi kain. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; TribunJabar.id)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved