Kasus Narkoba
Polisi Buru Dua Orang Anak Buah Fredy Pratama, Buka Pabrik Narkoba di Sunter Jakut, Ini Peranannya
Kini, kawanan polisi Bareskrim Polri masih terus memburu dua orang yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial D dan L.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Hingga Mei 2024, Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap 60 orang yang terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Dapat kami sampaikan juga terkait dengan perkembangan kasus Tindak Pidana Narkoba dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Tim Satgas P3GN sampai dengan bulan Mei 2024 telah melakukan penangkapan jaringan Fredy Pratama lainnya, terkait TPPU Narkotika, dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," papar Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim selaku Kasatgas P3GN Polri, dalam konferensi pers mengenai jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Kini, kawanan polisi Bareskrim Polri masih terus memburu dua orang yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial D dan L.
D berperan sebagai ahli kimia yang meracik narkoba di pabrik rumahan atau home industry pembuatan narkotika jenis esktasi milik Fredy di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BERITA VIDEO : TERUNGKAP ALASAN FREDY PRATAMA MASIH BUKA JARINGAN NARKOBA DI INDONESIA
Sedangkan peran L selain mengendalikan jaringan ini, juga merekrut orang baru untuk gabung dalam jaringan baru di Indonesia yang dibentuk Fredy.
"Jadi untuk D sama L ini masih kami kembangkan untuk mencari, mencari daripada keberadaannya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (7/5/2024).
Mukti menuturkan, pihaknya terus berupaya mencari dua orang itu yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih dalami lagi, nanti insya Allah (akan ditemukan dan ditangkap)," sambung jenderal bintang satu tersebut.
Sita aset Fredy senilai Rp 432 miliar
Ia menjelaskan, dari jumlah yang diamankan tersebut, 4 orang di antaranya terkait kasus laboratorium gelap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sementara itu, sebanyak 45 tersangka telah masuk ke Tahap 2 atau diserahkan ke kejaksaan.
Lalu 14 orang dalam penyidikan dan satu tersangka atas nama Bayu Firmandi P-19 atau berkas perkara dikembalikan jaksa ke penyidik guna dilengkapi.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar," ucap jenderal bintang dua tersebut.
BERITA VIDEO 60 ORANG JARINGAN NARKOBA FREDY PRATAMA DITANGKAP
Kehabisan modal
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap alasan mengapa buron kakap kasus narkoba, Fredy Pratama (FP) masih membuka jaringan baru di Indonesia.
Ia bahkan diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu serta ekstasi di Indonesia dan Malaysia.
Mukti menuturkan, alasannya adalah karena Fredy yang dikenal memiliki nama samaran The Secret hingga Cassanova telah kehabisan modal.
"Kenapa Fredy Pratama masih melakukan kegiatan di Indonesia, kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang? karena dia udah kehabisan modal," ujar Mukti, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Jenderal bintang satu tersebut juga menuturkan Fredy Pratama diduga saat ini masih berada di hutan wilayah Thailand.
"Jadi perlu saya sampaikan, kami pada 2 minggu lalu, melakukan pertemuan di Malaysia dengan 4 kepolisian yaitu Australia, Thailand, Malaysia dan Indoensia. Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan," kata dia.
Lebih lanjut, Mukti mengatakan kepolisian Thailand yang menangani kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama.
"Karena kami sudah sepakat kemarin, untuk Fredy Pratama akan kami lengkapi perlengkapan dari Thailand, akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama di Thailand," ucapnya.
"Jadi pengembangan akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand, kami sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi bisa diungkap Thailand. Pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU," sambung dia.
Sedangkan pihaknya mendesak agar kasus narkoba Fredy Pratama diungkap oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saja.
"Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50.50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak, tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia, sementara Thailand hanya masalah TPPU," kata Mukti.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Kemasan Teh Cina Ternyata Isinya Sabu-sabu 14 Kilogram |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jaktim Terlibat Prostitusi Online, Kalapas: Masa Tahanan Jadi Lebih Lama |
![]() |
---|
Dua Pria Bawa Karung Ditangkap di Jaktim, Disangka Pemulung, Ternyata Isinya Ganja 9 Kg |
![]() |
---|
Peringatan Keras Kepala BNN ke Bandar Narkoba: Jangan Coba-coba Selundupkan Narkotika ke Indonesia! |
![]() |
---|
Fakta Temuan BNN Sebut Sindikat Narkoba Sasar Emak-emak Direkrut Jadi Kurir Antar Pulau dan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.