KPU Kabupaten Karawang

Kurang Seru, Ajang Pilkada Karawang 2024 Tanpa Diikuti Pasangan Bakal Calon dari Jalur Independen

Tahapan penerimaan syarat dukungan bagi bakal calon bupati Karawang perseorangan dibuka KPU Kabupaten Karawang sejak tanggal 8-12 Mei 2024

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan ajang pemilihan kepala daerah 2024 di wilayah itu tanpa diikuti pasangan bakal calon kandidat jalur perseorangan atau independen. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan ajang pemilihan kepala daerah 2024 di wilayah itu tanpa diikuti pasangan bakal calon kandidat jalur perseorangan atau independen.

Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Putra M Wifdi Kamal mengatakan hingga batas akhir penyerahan persyaratan dukungan pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan.

Tahapan penerimaan syarat dukungan bagi bakal calon bupati Karawang perseorangan dibuka KPU Kabupaten Karawang sejak tanggal 8-12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

"Sampai tadi malam pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB tidak terdapat bakal pasangan calon perseorangan yang mendatangi Kantor KPU Karawang, baik untuk menyerahkan syarat dokumen dukungan ataupun berkonsultasi terkait pencalonan perseorangan," kata Putra di Karawang pada Selasa (14/5/2024).

BERITA VIDEO : KPU KARAWANG PERKETAT REKRUTMEN UNTUK PILKADA 

Putra menyebut, karena tidak ada yang daftar maka pihaknya memastikan Pilkada Karawang pada 27 November 2024 tidak akan melibatkan pasangan calon dari jalur independen.

"Jalur perseorangan sudah tidak bisa lagi, ditutup," kata dia.

Untuk diketahui, jalur pendaftaran perseorangan di Pilkada Karawang harus menyerahkan KTP dan surat pernyataan dukungan bermaterai minimal 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 1.779.207 orang atau 115.649 orang.

Baca juga: Puluhan PPK dan PPS Bermasalah, KPU Karawang Perketat Rekrutmen untuk Pilkada 2024

Dukungan itu pun harus tersebar di 50 persen lebih wilayah kecamatan. Jika di Karawang yang memiliki 30 kecamatan, maka harus tersebar 16 kecamatan.

Setelah jalur perseorangan ditutup, kata Putra, KPU Karawang nantinya akan mempersiapkan pengumuman pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati jalur partai politik (parpol) pada 24-26 Agustus 2024.

"Untuk selanjutnya baru kita buka pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024," tutupnya.

Targetkan angka partisipatif pemilih di atas 82 persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) mencapai 82 persen.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana menyampaikan, angka partisipasi pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 selalu lebih rendah dibandingkan Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).

Sejak Pilkada 2005 angka partisipasi pemilih selalu dikisaran 60-70 persen. Sehingga diharapkan pada Pilkada 2024 atau Pilbup 2024 ini target KPU Kabupaten Karawang untuk partisipasi pemilih bisa mencapai 82 persen.

"Kami berharap angka partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini jumlahnya sama dengan Pemilu 2024 yakni 82 persen," kata Mari kepada TribunBekasi.com pada Jumat (10/5/2024).

Adapun data angka partisipasi pemilih Pilkada atau Pilbup yakni tahun 2005 sebanyak 71,38 persen, 2010 angka partisipasi pemilih 63,61 persen, 2015 sebanyak 66,33 persen, dan 2020 sebanyak 70,02 persen.

Mari menjelaskan, saat ini berdasarkan data Pemilu 2024 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.779.207. Untuk DPT Pilkada 2024, pihaknya bakal melakukan pemutakhiran data kembali.

"Maka itu kami lakukan sejumlah upaya agar angka partisipasi Pilkada 2024 bisa mencapai 82 persen," ungkapnya.

Mari menjelaskan, upaya itu mulai dari komunikasi intens dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang, baik itu Bupati Karawang, Kapolres, Dandim, Kajari dan lainnya.

Lalu, stakeholder lingkungan Pemkab Karawang, camat, desa/ kelurahan hingga sekolah.

"Kita harus kerjasama semua elemen masyarakat juga. Termasuk dengan Disdukcapil terkait pemilih pemula yang genap usia 17 tahun nanti saat Pilkada," imbuhnya.

BERITA VIDEO : KPU KABUPATEN KARAWANG MULAI PROSES SORTIR DAN PELIPATAN SURAT SUARA PEMILU 2024

Kemudian, kata Mari, KPU Karawang juga bakal gencar sosialisasi dengan basis-basis pemilih. Seperti komunitas-komunitas, ormas pemuda, perempuan, pemilih disabilitas maupun organisasi keagamaan.

KPU Karawang juga bakal turun langsung sosialisasi ke area keramaian, seperti pasar, pusat perbelanjaan maupun area titik kumpul masyarakat.

"Juga media sosial, dan rekan-rekan media dalam menginformasikan terkait pelaksanaan Pilkada atau pemilihan bupati dan wakil bupati," katanya.

Mari berharap segala upaya itu membuat angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 bisa alami peningkatan dan bahkan mencapai angka 82 persen.

Diharapkan masyarakat berperan aktkf juga mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum bisa langsung menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/ kelurahan.

Selain itu juga masyarakat Karawang harus memahami pentingnya dalam menyalurkan hak suaranya dalam memilih pemimpin Karawang untuk 5 tahun kedepan.

"Harapan kami semua tahapan bisa berjalan lancar tertib kondusif aman nyaman tidak ada permasalahan besar yang terjadi dan semua masyarakat bisa gunakan hak pilihnya dengan baik," tandasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved