KPU Kabupaten Karawang
Puluhan PPK dan PPS Bermasalah, KPU Karawang Perketat Rekrutmen untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk melakukan kembali seleksi terbuka bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang bakal perketat rekrutmen bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2024.
Hal itu menyusul dari catatan Pemilu 2024 ada puluhan PPK dan PPS bermasalah. Bahkan, ada 4 PPK dinonaktifkan.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk melakukan kembali seleksi terbuka bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2024.
Perekrutan calon PPK dan PPS ini sesuai dengan KPTS KPU RI nomor 476/2024. Langkah ini dilakukan karena banyak petugas PPK dan PPS bermasalah.
Untuk di Karawang, KPU Karawang mencatat ada puluhan PPK dan PPS bermasalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Ribuan Warga Datangi Botram Disdukcapil di Cabangbungin Bekasi, Ada Apa?
Baca juga: Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Jalani Operasi di Subang dan RS Brimob Depok
"Enggak mau terulang kami bakal memperketat proses seleksi petugas PPK dan PPS untuk Pilkada 2024," kata Mari kepada Jurnalis TribunBekasi.com Muhammad Azzam saat melakukan wawancara eksklusif di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Mari menjelaskan, mereka yang sudah menjadi PPK dan PPS pada Pemilu 2024, harus daftar kembali dan ikut kembali dalam seleksi untuk Pilkada 2024.
Seleksi kembali karena pertimbangan KPU banyaknya persoalan yang terjadi ketika Pemilu 2024.
Sejak akhir April masuk pembukaan pendaftaran PPK. Hingga bulan Mei proses seleksi mulai dari tes tertulis computer assisted test (CAT) hingga nanti wawancara.
Setelah itu, pertengahan Mei ini baru pembukaan pendaftaran petugas PPS. Sama tahapannya tes tertulis CAT hingga wawancara.
"Ada beberapa catatan PPK dan PPS bermasalah waktu Pemilu 2024. Apalagi bagi empat petugas PPK di tiga wilayah Cikampek, Pakisjaya, dan Lemahabang yang kami nonaktifkan tidak bisa daftar," katanya.
Baca juga: Identitas 10 Korban Tewas dari Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, 9 Siswa dan 1 Guru
Baca juga: 10 Ambulans Depok Konvoi ke Subang, Jemput Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana
Selebihnya hanya menjadi catatan saja ketika proses seleksi. Kata Mari, ada sekitar 10 PPK dan 20 PPS menjadi catatan dan diberikan teguran karena ada persoalan saat Pemilu 2024.
Mereka diperbolehkan daftar lagi PPK ataupun PPS, tapi tentu ini menjadi catatan dan penilaian nanti saat seleksi.
"Artinya, rekrutmen badan adhoc Pilkada 2024 kami perketat. Jadi, selain proses normatif mereka ikut CAT dan wawancara. Tapi ada juga track record salah satu pertimbangan penilaian," ungkapnya.
Mari berharap kejadian Pemilu 2024 menjadi pelajaran dan jangan sampai terulang kembali pada Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Ketua KPU Kabupaten Karawang
Mari Fitriana
Hasil Rekapitulasi KPU Karawang, Aep-Maslani Menangi Pilkada 2024 dengan Perolehan 669.674 Suara |
![]() |
---|
KPU Karawang Mulai Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten, Tekankan Transparansi |
![]() |
---|
KPU Karawang Pastikan Distribusi dan Penyimpanan Logistik Pilkada 2024 Aman dan Terjaga |
![]() |
---|
KPU Karawang Daftarkan 33 Ribu Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pastikan Kesiapan, KPU Karawang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.