KPU Kabupaten Bekasi

KPU Kabupaten Bekasi Tegaskan Rekrutmen PPK Pilkada 2024 Sudah Sesuai Mekanisme

Sehingga, untuk penilaiannya sendiri akumulasi dari seluruh proses rekrutmen PPK tersebut untuk menentukan lolos atau tidaknya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Yulianto
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido --- Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan, proses rekrutmen PPK dilakukan mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis melalui metode Computer Assisted Test atau CAT dan setelah itu dilakukan wawancara. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menegaskan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah sesuai mekanisme dan aturan.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan, proses rekrutmen PPK dilakukan mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis melalui metode Computer Assisted Test atau CAT dan setelah itu dilakukan wawancara.

Sehingga, untuk penilaiannya sendiri akumulasi dari seluruh proses rekrutmen PPK tersebut untuk menentukan lolos atau tidaknya.

"Jadi betul sekali akumulasi CAT tidak menjamin nilai tinggi. Tapi ada juga penilaian wawancara yang jadi proses penilaian terakhir terhadap para calon badan Ad Hoc atau PPK ini," kata Ali saat dihubungi pada Jumat (17/5/2024).

BERITA VIDEO : KPU KABUPATEN BEKASI SASAR GEN Z DAN MILENIAL IKUT MENCOBLOS

Oleh karena itu, Ali mengungkapkan, nilai CAT dan wawancara diakumulasi untuk penentuan lolos atau tidaknya.

Sehingga untuk proses seleksi ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Termasuk bahwa proses mereka mendaftar tentu akan dikroscek KTP sesuai dengan kecamatan masing-masing.

"Jadi kita sudah pastikan, makanya muncul mereka diluruskan secara administrasi mereka sudah sesuai dengan kecamatannya masing-masing," tuturnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Rekrut PPS untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024, Inilah Persyaratan dan Jadwalnya

Karena tidak mungkin mereka ikut CAT jika seleksi administrasinya tidak lolos. Maka setelah administrasi ini sudah lengkap, mereka masuk ketahap berikutnya yakni CAT.

Proses test CAT dilakukan secara langsung melalui aplikasi KPU RI. Dengan menghasilkan seleksi passing grade atau batas nilai minimal 1 sampai 15 besar.  Untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara.

"Karena ketentuannya tiga kali kebutuhan sehingga 15 orang layak untuk mengikuti tahap selanjutnya wawancara. Dan wawancara itu muncul karena nilai yang diperoleh dari setiap calon badan Ad Hoc sudah sesuai artinya ada akumulasi antara nilai CAT," ungkapnya.

BERITA VIDEO : PERSIAPAN PEMILU 2024, 115 PPK KABUPATEN BEKASI DILANTIK

Menurutnya, nilai wawancara perlu dan mempengaruhi lulus atau tidak. Artinya, tidak semua nilai CAT bagus dipastikan lulus, tapi ada nilai dari tes wawancara.

"Kemudian kami juga melihat rekam jejak, kemampuan tentang wawasan kepemiluan, kecakapan, dan lain-lain. Ini bagian akumulasi tidak terpisahkan untuk memberikan hasil maksimal dari CAT sampai wawancara," tandasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Bekasi melakukan pelantikan dan sumpah janji sebanyak 115 orang anggota Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Tahun 2024 di Hotel Holiday Inn, Jababeka Cikarang, pada Kamis, (16/5/2024). (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved