Demo Buruh

KSPSI Ultimatum Pabrik Ban Michelin Cikarang Bekasi Cabut PHK Massal Dalam Waktu 7 Hari

maka pimpinan DPR RI bakal memanggil owner atau pemilik perusahaan untuk datang ke DPR RI.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
DEMO BURUH --- Unjuk rasa buruh Multistrada Arah Sarana atau Michelin di Jalan Pantura, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menolak PHK massal pada Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • KSPSI kasih waktu 7 hari untuk pabrik ban Michelin mencabut PHK massal
  • Ini yang akan dilakukan DPR jika pihak perusahaan pabrik ban Michelin belum juga mencabut PHK massal
  • Wakil Ketua DPR RI mendatangi pabrik ban Michelin tempat demo buruh menolak PHK massal

 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan waktu tujuh hari agar PT Multistrada Arah Sarana produsen ban Michelin untuk mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) dan skorsing 285 karyawan.

Presiden KSPSI, Andi Gani saat ikut unjuk rasa di PT Multistrada Jalan Raya Pantura Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Senin, (3/11/2025) menegaskan ultimatum itu juga didukung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama anggota DPR RI lainnya saat mendatangi perusahaan.

"Kami berikan waktu tujuh hari untuk PT Multistrada memulihkan kembali status kepegawaian terkena PHK dan termasuk di skorsing," tegasnya.

Jika dalam waktu tujuh hari, pihak perusahaan tidak melakukan pemulihan tersebut, kata Gani, maka pimpinan DPR RI bakal memanggil owner atau pemilik perusahaan untuk datang ke DPR RI.

Baca juga: Ribuan Buruh Tolak PHK Massal, Wakil DPR Sufmi Dasco Datangi Pabrik Michelin Cikarang

"Dalam waktu 7 hari tidak dipenuhi maka pimpinan DPR akan memanggil pemilik perusahaan ke DPR, pemilik ya bukan lagi manajamennya," imbuhnya.

Aksi buruh tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustafa, serta sejumlah anggota Komisi IX DPR RI.

Kehadiran rombongan DPR sekaligus menunjukkan bahwa isu PHK massal di Multistrada mendapat perhatian serius dari parlemen.

“Kunjungan langsung ini menunjukkan negara hadir untuk melindungi pekerja. Pak Dasco bahkan akan melaporkan persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sore ini,” ungkap Andi.

Andi menilai, tindakan manajemen Multistrada yang melakukan PHK dan skorsing sepihak tanpa dialog melanggar perjanjian kerja bersama (PKB) antara perusahaan dan PUK KSPSI Multistrada.

"Ini tindakan sewenang-wenang. Seharusnya jika ada pembicaraan efisiensi atau PHK, perusahaan wajib berdialog dengan pimpinan serikat. Namun, ini malah lewat email langsung diskorsing. Kami akan lawan,” katanya.

Manajemen PT Multistrada Arah Sarana atau Michelin yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerjanya.

Corporate Communication Manager, Monika Rensina menjelaskan, pihaknya mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus Berkembang.

Ia menyebutkan, penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi.

"Hal ini juga seiring dengan upaya kami untuk memperkuat posisi sebagai pabrik unggulan untuk ban kualitas," kata Monika dalam keterangan pada Senin (3/11/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved