Bamsoet Bakal Temui Eks Ketua MPR, Ingin Bertanya Mengapa Amien Saat Itu Ingin Ubah UUD 1945
Ketua MPR Bambang Soesatyo akan bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais untuk bertanya tentang perubahan keempat UUD 1945.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pimpinan MPR akan bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais untuk bertanya tentang perubahan keempat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Perubahan keempat UUD 1945 pernah dilakukan di masa kepemimpinan Amien Rais.
"Kita akan ketemu dengan Pak Amien Rais, kita punya agenda khusus yang sangat spesial," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo di kediaman Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno di Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjelaskan mengapa pertemuan dengan Amien Rais sangat spesial. Sebab, MPR akan menanyakan pandangan Amien Rais tentang keadaan atau situasi Indonesia pasca amendemen UUD 1945 yang keempat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini penasaran mendapat jawaban dari Amien Rais.
"Barangkali kita akan bertanya kepada Pak Amien, apakah Pak Amien ketika mengubah Undang-undang Dasar ini, apakah inikah yang beliau impikan? Suasana inikah yang beliau bayangkan, Indonesia akan makmur, sentosa dengan perubahan amendemen ke-4 nya," katanya.
Bamsoet yakin, lewat pertemuan itu akan terjawab mengapa dahulu begitu besar dorongan dari sebagian besar masyarakat untuk diubahnya UUD 1945.
"Barangkali nanti akan terjawab kenapa dulu begitu kerasnya dorongan euforia reformasi menyasar kepada UUD 1945," katanya.
Rencananya, Bamsoet akan bertemu Amien Rais pada 6 Juni 2024.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo telah bertemu dan berbincang secara tertutup dengan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Senin (20/5/2024).
Bamsoet menuturkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengunjungi wakil presiden ke-11 RI Boediono dan wakil presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, pada Rabu (22/5/2024).
MPR juga akan berbincang soal kebangsaan dengan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 28 Mei, juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Namun jadwal pertemuan dengan Megawati masih terus dicocokkan. "Bu Mega kita belum konfirmasi, kita harapkan sebelum 6 Juni kita di rumah Bu Mega," ucapnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini, UUD 1945 sudah diamendemen sebanyak empat kali. Amendemen tersebut menyebabkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara kehilangan superioritasnya sehingga berjalan seperti tak memiliki kuasa.
Amendemen terakhir disebabkan sejumlah pasal yang ada di UUD 1945 menjadi dasar bagi Presiden Soeharto mempertahankan kekuasaan hingga 32 tahun di era Orde Baru.
Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas yang terbit pada 17 April 2002, sejumlah pihak memang telah berupaya untuk menghendaki pembatalan amendemen UUD 1945 sejak dulu.
Namun, Ketua MPR saat itu, Amien Rais menyatakan bahwa amendemen harus tetap dilakukan karena menjadi amanat reformasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Mantan Presiden SBY dan Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Belum Pasti |
![]() |
---|
Civitas Akademika Universitas Ibnu Chaldun Bersilaturahmi dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani |
![]() |
---|
Bertemu Petani dan UMKM di Cilamaya Kulon, Cellica Tekankan Pentingnya Ekonomi Kerakyatan |
![]() |
---|
Selain Copot Gibran Sebagai Wapres RI, Forum Purnawirawan TNI-Polri Minta Ganti Menteri Korupsi |
![]() |
---|
Pidato Perdana Presiden Prabowo: Bertekad Wujudkan Swasembada Pangan dan Jadi Lumbung Pangan Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.