PPDB
4 Dokumen Wajib untuk Mendaftar PPDB Jabar 2024, Siapkan Materai 10 Ribu untuk Buat SPTJM
PPDB Jabar akan dimulai 3 Juni 2024. Orangtua siswa perlu membuat SPTJM. Berikut ini daftar dokumen yang harus ada dan contoh SPTJM
Berikut informasi mengenai jadwal PPDB 2024 Jabar:
1. Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB tahap 1: 3-7 Juni 2024.
2. Masa sanggah verifikasi: 3-7 Juni 2024
3. Pemetaan/persyaratan afirmasi KETM non-ekstrim: 10-12 Juni 2024
4. Rapat koordinasi penyaluran KETM non ekstrim, rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB tahap 1, Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas: 13-14 Juni 2024
5. Pengumuman PPDB tahap 1: 19 Juni 2024
6. Daftar ulang PPDB tahap 1: 20-21 Juni 2024
Contoh SPTJM PPDB 2024
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orangtua/Wali Calon Peserta Didik PPDB Jawa Barat
Tahun Ajaran 2024/2025
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Orang Tua : ……………………………………………………
Nama Calon Siswa : ………………………………………………………
Asal Sekolah : ………………………………………………………
Alamat Rumah : ……………………………………………….
RT. ………… RW. ………… Kelurahan …………………… Kecamatan ………………….
Kabupaten/Kota ………… Provinsi …………..
NIK dan Nomor KK : ………………………………………………………
No. HP /email : ………………………………………………………
Dengan ini saya menyatakan :
1. Bahwa seluruh data/informasi yang saya berikan dalam dokumendokumen persyaratan PPDB adalah benar sesuai dengan data kependudukan dan data terkait jalur pendaftaran PPDB anak tersebut di atas, tidak ada rekayasa atau pemalsuan.
2. Bahwa saya tidak akan melakukan tindakan memaksakan kehendak atau melakukan perbuatan yang melawan hukum dalam pelaksanaan PPDB Jawa Barat.
3. Saya akan mentaati peraturan perundang-undangan dan hukum serta sanksi terkait Pedoman Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025.
4. Apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya tersebut tidak benar, maka saya bersedia dikenakan sanksi/hukuman menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengeluarkan putra/putri kami dari sekolah yang bukan menjadi haknya.
5. Saya bersedia mengembalikan biaya pendidikan yang diterima anak saya yang bersumber dari pemerintah.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar, tanpa paksaan, dan dibuat dengan sebenar-benarnya.
.........................., ....................2024
Yang membuat pernyataan
.....................................................
(nama lengkap)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kemendikdasmen Ubah Sistem Zonasi Jadi Domisili pada PPDB 2025, Dimana Bedanya? |
![]() |
---|
Bocoran PPDB 2025: Siswa yang Tak Masuk Sekolah Negeri Diarahkan ke Swasta dan Ditanggung Pemda |
![]() |
---|
Pemerintah Akan Hapus Istilah Zonasi di PPDB, Mendikdasmen Siapkan Skema Baru |
![]() |
---|
Manipulasi Rapor PPDB, 9 Tenaga Kependidikan SMPN 19 Depok Terancam Dipecat, Termasuk Kepsek |
![]() |
---|
Imbas 51 Siswa Dianulir dari 8 SMA Negeri, Massa DKR Geram, Demo Minta Pemkot Depok Tanggungjawab! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.