Pilkada Kota Bekasi
Jika Terpilih Jadi Wali Kota 2024, Mochtar Mohamad Ingin Bangun Bekasi Jadi Kota Mandiri dan Madani
saya bikin Tagline Bekasi M2, Mandiri dan Madani. Tujuannya adalah membebaskan segala biaya pendidikan, kesehatan gratis, dan kemandirian ekonomi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Apakah modal bapak yang sebelumnya pernah menjabat Wakil Wali Kota Bekasi 2003-2008 dan Wali Kota Bekasi 2008-2012 akan bermanfaat dalam persiapan sebagai bakal calon wali kota?
Bukan itu saja. Saya juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi 1999-2003. Itu semua menjadi modal sosial saya dan modal pikir saya untuk mewujudkan Bekasi yang Mandiri dan Madani di 2025 nanti.
Karena itu juga saya bikin Tagline Bekasi M2, Mandiri dan Madani. Tujuannya adalah membebaskan segala biaya pendidikan, kesehatan gratis, dan kemandirian ekonomi. Hal itu tujuannya untuk membangun kota Bekasi lima tahun ke depan.
Terkait program, apakah sudah dipersiapkan? Apa sajakah itu?
Ya, saya sudah menyiapkan sejumlah program yang bakal saya lakukan begitu saya dilantik sebagai wali kota.
Antara lain adalah hibah ke koperasi RW dengan nominal Rp 100 juta per tahun, kemudian itu dipecah digulirkan Rp 5 juta per kepala keluarga bantuan untuk kemandirian ekonomi keluarga yang miskin, yang butuh modal ini cukup lewat koperasi.
Ketika sudah ditingkatkan levelnya di atas Rp 5 juta bisa juga direkomendasikan oleh koperasi untuk ke bank pemerintah dan swasta, dan kami akan keluarkan regulasi bahwa untuk jaminan asuransi bank nya bisa ditanggung pemerintah daerah (Pemda).
Lalu, ambulans untuk kesehatan setiap klinik RW dan tenaga perawat. Kalau tingkat kelurahannya kan sudah ada dokter dan perawat, untuk tingkat RW kami berikan ambulans juga tenaga medis.

Kemudian honor RW. Hari ini kan honor RW hanya Rp 780 ribu per bulan, dan zaman saya dulu sudah Rp 2 juta, maka untuk 2025 nanti ketika saya dilantik itu Rp 3 juta per RW, dan untuk RT Rp 2 juta kalau sekarang untuk tingkat RT setengah dari RW.
Lalu honor LPM tingkat kelurahan itu Rp 3 juta per bulan, kemudian Badan Komunikasi Masyarakat (BKM) tingkat kelurahan Rp 3 juta per bulan, kemudian kader posyandu Rp 500 ribu per bulan, lalu honor DKM juga Marbot Rp 1 juta per bulan.
Tidak hanya itu, ada umroh gratis untuk pimpinan pondok pesantren, DKM, marbot majelis taklim dan holy-land untuk umat kristiani.
Dilanjut nantinya akan ada bantuan untuk lansia dan beasiswa untuk yatim piatu. Kota Bekasi itu banyak juga lansia yang pensiunan lalu tidak produktif dan ini perlu dicover. Untuk Gen Z, program saya bakal memberikan tempat untuk anak muda berkreasi, misalnya di area stadion. Di sana mereka bisa full berekspresi dan mengembangkan diri.
Lalu dari mana dana yang akan digunakan untuk mewujudkan semua program itu?
Justru 2025 nanti bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari provinsi lebih besar ke kota. Dan saya tahu itu kemudian saya akan berpikir mampu untuk merealisasikan program tersebut.
Kedua saya yakin ketika sistem perbankan untuk pajak hiburan lalu pajak restoran dan pajak hotel dan kewajiban pemerintahan daerah dilakukan sistem perbankan artinya naik dan tidak ada kebocoran, bahkan saya yakin menembus di angka Rp 5 triliun khusus pendapatan aset negara dan target saya Kota Bekasi yang terbaik di Jawa Barat kalau perlu di Indonesia untuk pengelolaan PAD.
(Sumber : Laporan TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
![]() |
---|
Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
![]() |
---|
Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.