KPK Geledah 2 Kantor PT Telkom di Jakarta, Sejumlah Dokumen dan Alat Elektronik Diamankan

KPK enggeledah kantor PT Telkom terkait penyelidikan proyek fiktif bernilai fantastis.

|
Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Ilustrasi Telkom Indonesia. KPK menggeledah kantor PT Telkom pada Rabu (22/5/2024). 

Perkembangan terbaru, PT Telkom menegaskan perusahaan sangat menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK.

Pernyataan ini disampaikan VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, dalam keterangan resmi yang diterima TribunBekasi.com, Jumat (24/5/2024).

"PT Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK. Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan Perusahaan," papar Andri Herawan Sasoko.

"Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN," imbuhnya.

Andri Herawan Sasoko juga menegaskan, proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved