Kasus Pembunuhan

Aep Warga Cikarang jadi Saksi, Beberkan Kejadian Saat Vina dan Eky Diserang Sekelompok Remaja

Menurut Aep sempat terjadi kejar-kejaran sekelompok remaja itu dengan korban. Ada sekitar 8 orang, namun yang memepet korban sebanyak empat motor.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menjadi saksi yang melihat kejadian Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat. 

"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan dan menjalani hukuman.

Namun terungkap, belum semua tersangka kasus pembunuhan itu diamankan. 

Baca juga: Puas Poligami dan Hidup Harmonis Bareng 4 Istri, Opie Kumis Buka-Bukaan Rahasianya

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 22 Mei 2024 Ini

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. 

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Kombes Julest Abraham Abast, Selasa, 14 Mei 2024.

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 22 Mei 2024, di Dealer Yamaha Desa Sukaraya, Karangbahagia

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 22 Mei 2024 di Mall Cikampek, Simak Persyaratannya

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya. 

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

- Andi (23)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved