Berita Bekasi
Penipuan Jual Beli Mobil Bekas PT Deka Reset, Polisi Buru Direkturnya, Kerugian Bisa Lebih Rp 3 M
Oleh aparat kepolisian, identitas SEK sebagai Direktur PT Deka Reset sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang, alias DPO.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, MEDAN SATRIA — Aparat kepolisian hingga kini masih memburu satu orang lagi yang menjadi pelaku penipuan dengan modus jual beli mobil bekas taksi, PT Deka Reset.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota telah meringkus sosok marketing PT Deka Reset yang melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil bekas taksi.
Pelaku penipuan yang telah berhasil diringkus polisi itu diketahui berinisial AS (28).
Pelaku penipuan yang kini masih diburu polisi itu berstatus sebagai pemilik PT Deka Reset yang berlokasi di Jalan Raya Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa satu tersangka berinisial SEK selaku direktur atau owner dari PT Deka Reset masih dalam pengejaran.
Oleh aparat kepolisian, identitas SEK juga sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang, alias DPO.
BERITA BEKASI: PENGUNGKAPAN KASUS PENIPUAN MODUS JUAL BELI MOBIL EKS TAKSI DEKA RESET YANG RUGIKAN 45 ORANG SENILAI RP 3 MILIAR
"SEK statusnya DPO,” tandas AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di kantor Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Bekasi Kota, Jumat, 24 Mei 2024.
Sementara ini, total kerugian korban akibat aksi penipuan oleh AS dan SEK itu berkisar lebih kurang Rp 3 miliar dari 45 orang korban.
Namun, kata AKBP Muhammad Firdasu, angka kerugian tersebut tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
Baca juga: Motif Pembunuhan Imam Musala Terungkap, Pelaku Demen Cucu Korban tapi Sakit Hati Merasa Direndahkan
Baca juga: Perpanjangan Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi Sudah Tepat, BN Holik: Sepak Terjangnya Terbukti
Ditangkap di Grogol
Sebelumnya diberitakan bahw pelaku penipuan penjualan mobil eks taksi PT Deka Reset yang berlokasi di Jalan Raya Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi ditangkap polisi.
Penangkapan itu disampaikan jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat pres conference di kantor Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Bekasi Kota, Jumat, 24 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan tersangka yang ditangkap di kawasan Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu, 22 Mei 2024 berinisial AS (28).
“AS berperan sebagai marketing PT Deka Reset dan dia dalam hal ini memasarkan atau mempromosikan mobil eks taksi yang berada di bengkel PT Deka reset tersebut di Jatiasih melalui beberapa portal media sosial,” kata Firdaus, Jumat, 24 Mei 2024.
pelaku penipuan
jual beli mobil bekas taksi
Deka Reset
Polres Metro Bekasi Kota
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota
AKBP Muhammad Firdaus
PT Deka Reset
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.