Polisi Sulit Tangkap Pengeroyok Satpam Apartemen Kemang View Kota Bekasi, Korban Tak Kenal Pelaku
Polisi menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap anggota satpam Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Polisi belum berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap anggota satuan pengamanan (satpam) Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban pengeroyokan adalah Gerzon Petrus Lekatompessy yang merupakan anggota satpam Apartemen Kemang View yang berlokasi di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan.
Korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, setelah polisi mendalami kasusnya, ternyata korban tidak mengenali pelaku.
Hal ini membuat pelacakan terhadap terduga pelakunya tidak bisa segera dilakukan.
"Kendalanya korban tidak mengenali para pelaku, namun kami sedang melakukan identifikasi terhadap pelaku,” kata Firdaus, Jumat (24/5/2024).
Firdaus menegaskan jika data yang dibutuhkan sudah memenuhi syarat, pihaknya langsung segera menangkap pelaku.
"Ketika sudah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lalu cukup alat bukti kami akan tetapkan tersangka dan tersangka kami akan tangkap,” ujarnya.
Luka Serius
Sebagai informasi, Gerzon dikeroyok sejumlah orang saat bertugas di apartemen kemang view Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Gerzon mengatakan dirinya mengalami luka serius pada bagian kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Bahkan perlu mendapatkan tindakan medis tiga jahitan pada kepala bagian sisi kiri belakang imbas timpukan batu dari pelaku.
“Luka hanya di kepala berdarah dan langsung diberikan tindakan medis tiga jahitan waktu dibawa ke rumah sakit,” kata Gerzon, Jumat (24/5/2024).
Gerzon menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/5/2024) sekira pukul 00.10 WIB saat dirinya bertugas.
Kala itu ia diarahkan atasannya untuk membeli obat nyamuk di sebuah warung dan perlu meninggalkan pos jaga.
| Kronologi Dokter PPDS UI Rekam Wanita saat Sedang Mandi di Indekos, Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Karyawan Swasta yang Cabuli Adik Iparnya di Bekasi jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polisi Menduga Pelaku yang Habisi Nyawa Waryanto di Bantargebang adalah Teman Dekat |
|
|---|
| Sudah 45 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Temuan Jasad Waryanto di Kali Dekat TPST Bantargebang |
|
|---|
| Polisi Periksa Kandungan Racun di Jasad yang Ditemukan di Kali Kawasan Bantargebang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.