Jumat, 10 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

PKB Pertimbangkan Syaiful Huda dan Cucun Ahmad Bertarung di Pilgub Jabar

PKB mempersiapkan dua kader utamanya untuk ditawarkan sebagai cagub Jabar. Keduanya adalah Syaiful Huda dan Cucun Ahmad.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Desk Pilkada Abdul Halim Iskandar saat menggelar konferensi pers di markas PKB di Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 15 kursi di DPRD Jawa Barat.

Perolehan kursi tersebut belum bisa dijadikan modal bagi PKB untuk mengusung calon gubernur pada pilgub yang akan datang.

PKB butuh tambahan 9 kursi. Artinya PKB harus menggandeng partai lain agar bisa mengusung calon gubernur (cagub) Jabar.

Menyongsong pilgub Jabar, PKB mempersiapkan dua kader utamanya untuk ditawarkan sebagai calon gubernur.

Keduanya adalah Wakil Sekjen PKB Syaiful Huda dan Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya belum memutuskan siapa yang akan dijagokan di Jawa Barat.

Namun PKB mempersiapkan dua kader utama yakni Syaiful Huda dan Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Dua-duanya kita minta jualan, yang lakunya paling tinggi yang nantinya kita runding, apakah Kang Cucun atau Kang Huda," jelas Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar, Selasa (4/6/2024).

Halim menilai, baik Cucun maupun Huda memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang pemerintahan dan menguasai masalah daerah.

"Sehingga dua-duanya kami berikan ruang secukupnya untuk melakukan upaya menaikkan elektabilitas masing-masing," ucapnya.

Halim juga menyebut, pihaknya kembali mengeluarkan rekomendasi kepada 35 nama calon kepala daerah (Cakada) yang akan diusung di Pilkada 2024 mulai dari Eri Cahyadi hingga Eva Dwiana.

"Sampai hari ini, sampai detik ini, sudah kita verifikasi. Tadi yang sudah final sudah penetapan akhir se-Indonesia itu ada 35 Kabupaten Kota," ucapnya.

"Tinggal menunggu format KPU untuk kemudian nanti ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen untuk dibawa ke KPU sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran," imbuh Abdul Halim Iskandar.

Dia menjelaskan dari seluruh rangkaian tahapan UKK yang sudah dilakukan, belum ada satu nama pun yang diputuskan untuk maju dalam kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub).

Pihaknya, kata dia, untuk rekomendasi yang diberikan kepada Bacakada Willem Wandik dalam Pemilihan Gubernur Papua Tengah masih proses tahap 1.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved