Hasto Diperiksa KPK
Imbas Ponsel dan Buku Agenda Disita, Hasto Kristiyanto Laporkan Tiga Penyidik KPK ke Dewan Pengawas
Sebab, jelas Ronny, Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, bukan objek dari pemanggilan KPK.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, geram dan tidak menerima atas perlakuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita tas serta dua buah handphonenya.
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy Ronny menerangkan, Hasto Kristiyanto mengaku keberatan atas penyitaan tas dan handphone serta penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK.
Sebab, jelas Ronny, Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, bukan objek dari pemanggilan KPK.
"Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk saudara Mas Hasto Kristiyanto, kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," ucap Ronny.
BERITA VIDEO : TAS DAN HANDPHONE HASTO KRISTIYANTO LANGSUNG DISITA USAI DIPANGGIL KPK, ADA APA?
Ronny menilai, penggeledahan terhadap Kusnadi melanggar Pasal 33 KUHAP dan terkait penyitaan melanggar Pasal 39 KUHAP.
Tak ayal, Hasto pun melaporkan tiga penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu, Senin (10/10/2024) malam.
Pelaporan ini dilakukan imbas ketiga penyidik itu menyita ponsel dan buku catatan agenda miliki Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Tas dan HP Disita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Keberatan, Ini Penjelasan Tim Juru Bicara KPK
Ketiga orang tersebut yakni Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.
"(Kita laporkan) ke Dewas ini (mereka) malam ini," kata Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin.
Dijelaskan Ronny, jumlah ponsel yang disita total tiga unit.
Dua di antaranya ponsel milik Hasto Kritiyanto, sedangkan satu ponsel milik stafnya, Kusnadi.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sebuah buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 atas nama Kusnadi.
Sebagaimana diketahui, Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku yang saat ini masih buron.
Hal itu juga dibenarkan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin.
"Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H (Hasto). Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya."
"Penyidilk meminta staf dari saksi H dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," jelas Budi Prasetyo.
Penyitaan ini, kata Budi Prasetyo merupakan kebutuhan penyidikan.
"Penyitaan HP milik Saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud," jelas Budi.
Diperiksa 2,5 jam di ruangan yang dingin
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024).
Hasto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi saksi kasus dugaan suap pada penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku
Sesuai pemeriksaan, Hasto mengaku merasakan dinginnya ruang pemeriksaan di gedung KPK.
Hasto mengaku, selama kurang lebih 2,5 jam, dirinya dibiarkan sendirian di dalam ruang pemeriksaan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, ada sekitar empat jam. Bersama penyidik, face-to-face, paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB dan keluar kurang lebih pukul 14.25 WIB.

Hampir lima jam Hasto berada di dalam gedung KPK. Namun Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.
Hasto mengatakan, selama 1,5 jam diperiksa face-to-face, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara.
"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.
Hasto menyatakan, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya, Kusnadi dipanggil penyidik.
Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan ponsel milik Hasto untuk disita.
"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," katanya.
Hasto mengaku keberatan dengan penyitaan tersebut.
Ia mengaku hadir dalam pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain itu, penyitaan terjadi tanpa didampingi kuasa hukum.
"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ucap Hasto.
Sebagai informasi, tim penyidik KPK memanggil Hasto untuk dikonfirmasi mengenai informasi terbaru terkait keberadaan Harun Masiku.
KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Beberapa waktu lalu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku tidak heran Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Menurutnya ada orang-orang tertentu yang menyediakan logistik sehingga buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mampu bertahan selama 4 tahun dalam pelarian.
Yudi menyebut, salah satu kunci untuk menangkap eks politisi PDI Perjuangan itu adalah dengan menghentikan pasokan logistik.
Pasalnya tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu tidak memiliki pekerjaan selama kabur dari kejaran KPK.
Yudi memberi saran kepada penyidik KPK agar mulai mencari donatur Harun Masiku lewat orang-orang dekat eks caleg PDIP tersebut.
"Tentu Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Itu yang membuatnya mampu bertahan lama dalam pelariannya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas, Imbas Sita Ponsel dan Buku Agenda Hasto Kristiyanto,
Hasto Kristiyanto Selesai Diperiksa KPK, Kantor DPP PDIP Dijaga Ketat Satgas Cakra Buana |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Terlihat Tenang dan Murah Senyum di Gedung KPK, Pengamat: Tutupi Kegelisahannya |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ternyata Tak Pernah Datang ke Rumahnya di Bekasi Usai Jadi Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Berangkat ke Gedung KPK dari Kantor DPP PDIP, Siap Diperiksa Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Tas dan HP Disita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Keberatan, Ini Penjelasan Tim Juru Bicara KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.