Berita Bekasi
Kesal Dituduh Sebar Isu Berhubungan Intim Jadi Pemicu Perkelahian Pelajar Perempuan di Bekasi
Menurut ayah dari FAP, putrinya yang terlibat perkelahian itu dituduh telah menyebarkan isu atau informasi yang bersifat salah paham.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PONDOK MELATI --- Dugaan motif perkelahian yang melibatkan lima pelajar perempuan dibawah umur berinisial FAP, NV, MG, UC, dan IC, terungkap.
Menurut ayah dari FAP, Erick Nur Arifin (46), putrinya yang terlibat perkelahian itu dituduh telah menyebarkan isu atau informasi yang bersifat salah paham.
“Isunya itu pelaku berinisial IC pernah berhubungan badan dengan pria yang merupakan pacarnya atau temannya, saya juga kurang tahu,” kata Erick, Rabu (12/6/2024).
Erick menjelaskan, lantaran tidak terima dituduh seperti itu, FAP langsung meminta IC untuk menghadirkan langsung pria yang dimaksud.
BERITA VIDEO : DISDIK DKI BERI SANKSI UNTUK LIMA SISWA PENGHINA WARGA PALESTINA SKORSING SATU MINGGU
Namun IC tidak setuju dan langsung terjadilah aksi perkelahian tersebut.
“Setelah diklarifikasi anak saya justru meminta untuk mendatangkan pria itu, tapi pelaku tidak mau, seakan anak saya dituduh menyebar isu,” jelasnya.
Erick memaparkan sebelum perkelahian, peristiwa itu bermula pada Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Sebut Hidangan Restoran Sebagai Daging dan Darah Anak Palestina, 5 Siswi SMP Dibully Habis-habisan
Saat itu FAP tengah berada di kawasan Kodau, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dan dijemput oleh MG mengenakan sepeda motor.
“Kronologinya itu kayak udah direncanakan gitu, karena diajaknya main sama MG akhirnya dia (FAP) ikut, sesampainya di depan komplek itu ternyata udah ditungguin sama kelompok tersebut (NV, UC, dan IC),” lugasnya.
Kemudian Erick menuturkan perjalanan kemudian diarahkan ke lapangan Poris, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
“Dari situ diajak baru ke lapangan yang menjadi lokasi kejadian langsung berkelahi,” tuturnya.
Berdasarkan kejadian itu, Erick sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Bekasi Kota dengan keterangan yang dilaporkan ialah bocah perempuan berinisial NV, MG, UC, dan IC.
“Tiga orang pelaku melakukan pemukulan dan dua orang (NV dan UC) merekan juga live Instagram perkelahian itu, NV tapi ikut mukul juga, total empat orang yang dilaporkan,” ucapnya.
BERITA VIDEO : SISWI SD DIANIAYA SEBAGAI TRADISI MAU MASUK GENG SMP DI DEPOK
Erick menjelaskan usai pelaporan dilakukan pada Senin (10/6/2024) dirinya bersama FAP langsung dimintai keterangan berupa kronologi kejadian kepada pihak Kepolisian.
Selanjutnya memberitahu sejumlah bukti kekerasan yang dialami FAP usai perkelahian.
“Anak saya menderita luka memar pada bagian mata kanan sebelah bawah, pelipis kanan bengkak, rahang kiri bengkak, lengan tangan sebelah kiri memar, dan leher sebelah kiri lecet,” jelas Erick.
Selanjutnya Erick diberikan surat pelaporan oleh pihak kepolisian dan Rabu (12/6/2024) diagendakan untuk datang kembali ke Polres Bekasi Kota guna keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kalau di laporan itu dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai dengan pasal 80 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tutupnya.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
| Terpilih Sebagai Ketum Ikalum BEM Nusantara, Tomy Suswanto Ajak Jajaran Kontribusi untuk Negara |
|
|---|
| Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Hingga Rp 649 Miliar, Pemkab Bekasi Perketat Penggunaan Anggaran |
|
|---|
| Proyek Wisata Kalimalang Membentang 4,5 Kilometer dari Metropolitan Mall Sampai Grand Kota Bintang |
|
|---|
| Bupati Bekasi Geram Ucapan Purbaya Soal Praktik Jual Beli Jabatan: Bekasi Mana? kan Didampingi KPK |
|
|---|
| Dinilai Bermasalah, Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Direksi Perumda Tirta Bhagasasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sejumlah-pelajar-perempuan-di-Bekasi-berkelahi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.