Kasus Pemerasan
Demi Kondisikan Kasus, SYL Perintahkan Eselon I Kementan Beri Uang Rp800 Juta ke Firli Bahuri KPK
Kasdi Subagyono mengatakan uang yang dikumpulkan itu diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar.
"Saya tidak tahu Yang Mulia, yang kami pahami itu saudara Pak Menteri," jawab Kasdi Subagyono.
"Apakah untuk kepentingan kombes atau kepentingan?" cecar Hakim Rianto Adam Pontoh.
"Info yang saya terima buat kepentingan Pak Firli," jawab Kasdi Subagyono.
Baca juga: Belum Pensiun dari Musik, Kania Permatasari Siap Luncurkan Single Terbaru, Pelangi yang Kunanti
Baca juga: Naik ke Tahap Penyidikan, Korban Pelecehan Minta Rektor Nonaktif UP Secepatnya Jadi Tersangka
Kasdi Subagyono mengatakan uang Rp800 juta itu telah diserahkan ke Hatta. Namun, tak tahu apakah uang itu sudah diterima Firli.
"Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh.
"Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," jawab Kasdi Subagyono.
"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh.
"Saya tidak tahu," jawab Kasdi Subagyono.
"Tapi uang itu sudah diserahkan kan ya?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh.
Baca juga: Penyidik Polda Segera Periksa Dua Korban Pelecehan Seksual oleh Mantan Rektor UP, Edie Toet
Baca juga: Anak Buah Kerap Hentikan Truk dan Periksa Surat Kendaraan, Kadishub Kota Bekasi Akui Bukan Tugasnya
"Sudah," jawab Kasdi Subagyono.
"Apakah ada tanda terima saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh memastikan.
"Tidak tahu," jawab Kasdi Subagyono.
Seperti diketahui, mantan Mentan, SYL yang juga politikus Partai Nasdem didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.
Baca juga: Anies Baswedan Serahkan Sapi Kurban ke PKS, HNW Tegaskan Tak Berkaitan dengan Pilkada Jakarta 2024
Baca juga: Presiden PKS Tekankan Anies Baswedan Tak Perlu Jalani Tes jadi Bakal Calon Gubernur Jakarta 2024
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Menteri Pertanian
Kementerian Pertanian
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
Mantan Sekretaris Jenderal Kementan
Kasdi Subagyono
Kasus pemerasan dan gratifikasi
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.