Pencurian Sepeda Motor
Diwarnai Kejar-Kejaran, Maling Motor Akhirnya Ditangkap Korban dan Warga Setempat
Pelaku ditangkap seorang diri saat hendak merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci palsu dan letter T.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aksi kejar-kejaran terjadi antara pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan korban pencurian dan warga setempat.
Kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Mekarsari RT 7/1 Nomor 21, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Peristiwa tersebut terjadi ketika satu dari tiga pelaku curanmor tertangkap basah oleh warga saat membobol kunci motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3021 EER.
Karena panik, pelaku langsung kabur menggunakan motor namun dikejar oleh warga setempat hingga akhirnya dapat ditangkap.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Jumat malam, 21 Juni 2024 sekira pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Kebakaran Revo Town Mall Bekasi Diduga Bersumber dari Kompor Portabel Restoran Gokana
Baca juga: Playgroud Terbesar di Jabar Hadir di Pollux Mall Cikarang, Harga Tiket Hanya Rp 35 Ribu
"Motor sempat dibawa kabur lalu korban dan saksi berserta warga sekitar mengejar hingga menghadang pelaku tersebut dan kemudian berhasil mengamankannya," kata Judika saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Juni 2024.
Kata Kompol Judika Sinaga, pelaku ditangkap seorang diri saat hendak merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci palsu dan letter T.
"Modus pelaku seorang diri melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci palsu atau leter 'T'," ujarnya.
Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci ‘T’, kunci palsu hingga HP milik pelaku yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Juni 2024 Besok
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 23 Juni 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Acungkan Senjata Api
Sebelumnya, kasus maling motor yang kepergok dan tertangkap warga juga terjadi di Kampung Rawa Bacang, Pondok Melati, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
Maling motor berinisial S yang aksinya viral karena menodongkan senjata api (senpi) ke sejumlah warga itu akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, mengatakan, setelah meringkus maling motor bersenjata api itu, pihaknya langsung memeriksa S.
Jika dilihat dari perbuatan dan barang bukti yang disita polisi, maling motor ini dipastikan terjerat hukuman pasal berlapis dengan ancaman hukuman terberat sampai 20 tahun penjara.
Pasal berlapis tersebut meliputi Pasal 363 KUHP dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
BERITA VIDEO : DETIK-DETIK MENEGANGKAN SAAT AKSI MALING BERSENPI RAKITAN HEBOHKAN WARGA
“Dengan hukuman untuk yang 363 paling lama tujuh tahun, untuk kepemilikan senjata api setinggi-tinggi 20 tahun penjara,” kata Dwi, Senin, 20 Mei 2024.
Tidak hanya itu, S mengaku kepada polisi, dirinya sudah empat kali beraksi di Pondok Gede.
“Pelaku ini residivis, bahkan dia pernah melakukan yang sama di Lampung pada tahun 2016, dihukum hanya 14 bulan,” imbuhnya.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 24 Juni 2024 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Ganas! Komplotan Maling Motor Beraksi di Serpong Bawa Sajam dan Senpi, Seorang Warga Dibacok
Selanjutnya Dwi menuturkan pihaknya masih mencari satu terduga pelaku lainnya berinisial A yang saat itu beraksi bersama S, sehingga status A saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk A statusnya saat ini masih DPO,” paparnya.
Perkara tersebut sudah diinformasikan oleh Dwi saat jumpa pers di Mapolsek Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin, 20 Mei 2024.
Dihadirkan juga sejumlah barang bukti yang diamankan dari S.
“Kami amankan satu unit sepeda motor Beat warna hitam milik korban berikut STNK dan BPKB, satu pucuk senjata rakitan jenis revolver dengan dua butir peluru 9mm milik A yang dipakai S, satu buah kunci letter T berikut dua anak mata kunci dan satu buah handphone merk Vivo,” pungkasnya.
BERITA VIDEO : MOTOR WARGA CIKARANG RAIB DALAM HITUNGAN DETIK
Diketahui sebelumnya, aksi S untuk membawa motor korban pada Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB gagal.
S kala itu terjatuh dari sepeda motor korban yang dicurinya dan langsung dikepung oleh sejumlah warga.
Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, AKP Hariyadi mengatakan peristiwa itu membuat warga sekitar lokasi kejadian terkejut.
Pasalnya pelaku ketika aksinya tertangkap basah oleh warga langsung mengeluarkan senjata api (Senpi) untuk berupaya menakuti warga sekitar.
"Dia (pelaku) curi motor, ketahuan, kabur terus dikejar-kejar massa," kata Hariyadi saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Mei 2024.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Fariz Putra Pratama Membutuhkan Accounting Staff
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok Butuh Sopir Ambulance
Hariyadi menuturkan warga tidak berani mendekati pelaku imbas mengacungkan senpi tersebut.
Bahkan pelaku juga sempat melepas sejumlah tembakan ke udara.
Dipastikan tidak ada warga yang terkena peluru dari senpi rakitan milik pelaku tersebut.
"Informasi masyarakat seperti itu (menembakkan senpi). Sekali atau dua kali gitu ya (nambakin ke atas) bukan ke warga," jelasnya.
Hariyadi memaparkan S kala itu beraksi bersama temannya.
Namun ketika kepergok warga, S ditinggal oleh temannya yang menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Portugal Menang 3-0 atas Turki, Kiper MU Bikin Blunder
Baca juga: Ahok Tegaskan Siap jadi Cagub Jakarta 2024, Klaim Dirinya Sudah Berubah Sejak Kasus Penistaan Agama
"(Pelaku) Berdua. Temannya kabur ninggalin," imbuhnya.
Kini Polisi pun sudah mengamankan S dengan barang bukti sepeda motor milik korban dan senjata api rakitan.
Sementara Polsek Pondokgede masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku lainnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Bikin Pengaduan Pencurian Sepeda Motor, Wanita Ini Malah Ditertawakan Penyidik Polsek Ciracas |
![]() |
---|
Maling Motor Beraksi di Citeureup Bogor, Sempat Dikejar Warga, Berhasil Kabur Bawa Honda Beat |
![]() |
---|
Emak-emak Petugas Kebersihan Jadi Korban Kejahatan di Pamulang, Motor Dicuri saat Menyapu Jalanan |
![]() |
---|
Tepergok Curi Motor di Perumahan Metland Cibitung Bekasi Sepasang Kekasih Babak Belur Dihajar Massa |
![]() |
---|
Pasangan Kekasih Curi Motor di Bekasi, Ketagihan Sampai Dua Kali Beraksi, Nyaris Dikeroyok Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.