Berita Artis

Begini Tampang BGS, Kru Grup Band Last Child, Pemasok Narkoba untuk Virgoun dan PA

Tidak ada satupun kalimat yang disampaikan BGS, dia hanya mengikuti arahan penyidik untuk menjalani proses selanjutnya usai jadi tersangka narkoba.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sosok BGS, kru grup band Last Child yang jadi pemasok sabu untuk Virgoun dan PA, digelandang polisi ke Mapolrestro Jakarta Barat, Senin, 24 Juni 2024.. 

Saat ini, lanjut Kombes M Syahduddi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka tersebut.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak asesmen terpadu dari BNNP Jakarta dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," kata Kombes M Syahduddi.

Sebelumnya diberitakan, musisi Virgoun ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai menghisap sabu di kamar indekosnya, wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dini hari lalu, 20 Juni 2024.

Diketahui, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial AP. 

Baca juga: Upaya Jegal Anies Dinilai Kurang Tepat, Pengamat Ini Yakin Elektabilitas Anies Baswedan Masih Tinggi

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Anak Pedagang Perabotan yang Habisi Nyawa Ayahnya Sendiri Hanya Satu Orang

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan, pihaknya menemukan barang bukti sabu serta alat hisapnya bersamaan dengan penangkapan Virgoun dan AP.

"Dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan," kata Panji saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Menurut AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya kini masih berada di lapangan untuk mengembangkan kasus yang menjerat mantan suami Inara Rusli itu.

Selidiki Pemasok

Diberitakan sebelumnya, meski telah ditangkap karena kedapatan mengonsumsi narkoba, namun jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat belum menetapkan status tersangka kepadanya penyanyi Virgoun.

Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Bekasi Apresiasi Kehadiran TPS3R di Serang Baru

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Juni 2024 Ini

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya masih menyelidiki siapa pemasok yang memberikan sabu kepada vokalis grup musik Last Child.

Kepada awak media, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 3x24 jam untuk menuntaskan kasus ini.

"Ini kan masih pemeriksaan baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut apakah mereka akan nanti menaikkan status menjadi tersangka atau tidak," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa penyanyi yang memiliki nama lengkap Muhammad Virgoun Putra Tambunan itu ditangkap bersama wanita berinisial PA.

Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029 Dijadwalkan September 2024

Baca juga: Pecah Rekor, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Melambung Tinggi Hingga Rp1.371 Per Gram

Keduanya cukup kooperatif kala menjalani pemeriksaan oleh aparat penyidik kepolisian.

"Yang bersangkutan cukup kooperatif. Sekarang kami lagi mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan," pungkas AKBP Indrawienny Panjiyoga. 

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved