Berita Artis

Begini Tampang BGS, Kru Grup Band Last Child, Pemasok Narkoba untuk Virgoun dan PA

Tidak ada satupun kalimat yang disampaikan BGS, dia hanya mengikuti arahan penyidik untuk menjalani proses selanjutnya usai jadi tersangka narkoba.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sosok BGS, kru grup band Last Child yang jadi pemasok sabu untuk Virgoun dan PA, digelandang polisi ke Mapolrestro Jakarta Barat, Senin, 24 Juni 2024.. 

Bersama dengan Virgoun dan PA, BGS juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi terhadap BGS, Kombes M Syahduddi mengungkap bahwa pihaknya tidak menemukan alat bukti narkotika apapun di kediamannya BGS.

BERITA VIDEO: DETIK-DETIK PROSES PENANGKAPAN VIRGOUN DAN TEMAN WANITA DI INDEKOSNYA

Hanya saja, lanjut Syahduddi, BGS mengakui bahwa ia yang memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan PA.

"Dan memang ada transaksi keuangannya juga dan pada saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan bekas narkotika sintetis," jelas Kombes M Syahduddi.

Selain itu, kepada polisi, BGS mengakui bahwa dirinya merupakam pecandu aktif narkotika jenis sintetis tersebut.

"Dia (BGS) bekerja sebagai kru bandnya si V ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan, dia mengakui beberapa kali memberikan natkotika jenis sabu kepada V," kata Kombes M Syahduddi.

Baca juga: Virgoun dan Teman Wanitanya Berinisial PA, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Baca juga: Pusat perbelanjaan Revo Town Mall Tutup Sementara Pascakebakaran

Lebih lanjut, Kombes M Syahduddi menyampaikan bahwa BGS telah dua kali memberikan sabu kepada V untuk dikonsumsi.

Kombes M Syahduddi menegaskan saat ini pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan akan mengecek seluruh kru band Last Child.

"Ini sedang didalami penyidik dan kemarin kan dari hasil pengembangan baru diketahui atau didapat bahwa dari B itulah narkotika tersebut didapat," pungkasnya.

Jadi Tersangka Narkoba

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan vokalis grup band Last Child, Virgoun dan rekan wanitanya berinisial PA, sebagai tersangka kasus narkoba. 

Virgoun tertangkap tangan memiliki narkoba bersama PA, di salah satu rumah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dini hari lalu, 20 Juni 2024.

Baca juga: PDI Perjuangan Lakukan Survei untuk Penentuan Rekomendasi Bacawalkot Bekasi

Baca juga: Kadishub Kabupaten Bekasi Dapat Rekomendasi PKB Maju Calon Bupati Karawang

Penetapan tersangka terhadap Virgoun dan PA tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 24 Januari 2024.

"Kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," kata Kombes M Syahduddi.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved