Berita Artis

Begini Tampang BGS, Kru Grup Band Last Child, Pemasok Narkoba untuk Virgoun dan PA

Tidak ada satupun kalimat yang disampaikan BGS, dia hanya mengikuti arahan penyidik untuk menjalani proses selanjutnya usai jadi tersangka narkoba.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sosok BGS, kru grup band Last Child yang jadi pemasok sabu untuk Virgoun dan PA, digelandang polisi ke Mapolrestro Jakarta Barat, Senin, 24 Juni 2024.. 

TRIBUNBEKASI.COM —  Pemasok narkoba yang dua kali mengirimkan sabu kepada vokalis grup band Last Child, Virgoun dan rekan wanitanya berinisial PA telah diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

Pemasok narkoba tersebut digelandang polisi ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin siang, 24 Juni 2024. 

Pantauan di lokasi, nampak pelaku yang diketahui berinisial B alias BGS, turun dari mobil bersama sejumlah penyidik.

BGS nampak mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata berbingkai hitam. 

BGS terlihat memiliki gaya rambut buzz cut (seluruh rambut dicukur pendek) dan memiliki tato penuh di kedua lengannya.

Selain itu, BGS juga memiliki tato di leher kirinya dengan tulisan 'GAB'.

BERITA VIDEO: INI TAMPANG BGS, KRU GRU BAND MUSIK LAST CHILD YANG PASOK SABU UNTUK VIRGOUN DAN PA

Dengan kedua tangan yang terikat borgol, BGS hanya tertunduk kala awak media menyapanya.

BGS yang terlihat mengenakan masker juga langsung dibawa masuk oleh penyidik.

Tidak ada satupun kalimat yang disampaikan BGS, dia hanya mengikuti arahan penyidik untuk menjalani proses selanjutnya usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pemasok Sabu untuk Virgoun dan PA, Ternyata Kru Band Last Child, Kini Ditangkap Polisi

Baca juga: Alami Luka Tusuk, Seorang Pedagang Perabotan Ditemukan Tak Bernyawa di Tokonya

Pemasok Sabu Virgoun Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, selain menangkap sang artis, aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga  menangkap pelaku yang memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan perempuan berinisial PA,

Penangkapan terhadap pemasok sabu untuk Virgoun dan teman wanitanya itu dilakukan pada Minggu kemarin, 23 Juni 2024.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pemasok narkoba yang berinisial B atau BGS tersebut merupakan rekan kerja Virgoun dalam satu grup band yang sama. 

"Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V," kata Kombes M Syahduddi, Senin, 24 Juni 2024.

Bersama dengan Virgoun dan PA, BGS juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi terhadap BGS, Kombes M Syahduddi mengungkap bahwa pihaknya tidak menemukan alat bukti narkotika apapun di kediamannya BGS.

BERITA VIDEO: DETIK-DETIK PROSES PENANGKAPAN VIRGOUN DAN TEMAN WANITA DI INDEKOSNYA

Hanya saja, lanjut Syahduddi, BGS mengakui bahwa ia yang memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan PA.

"Dan memang ada transaksi keuangannya juga dan pada saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan bekas narkotika sintetis," jelas Kombes M Syahduddi.

Selain itu, kepada polisi, BGS mengakui bahwa dirinya merupakam pecandu aktif narkotika jenis sintetis tersebut.

"Dia (BGS) bekerja sebagai kru bandnya si V ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan, dia mengakui beberapa kali memberikan natkotika jenis sabu kepada V," kata Kombes M Syahduddi.

Baca juga: Virgoun dan Teman Wanitanya Berinisial PA, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Baca juga: Pusat perbelanjaan Revo Town Mall Tutup Sementara Pascakebakaran

Lebih lanjut, Kombes M Syahduddi menyampaikan bahwa BGS telah dua kali memberikan sabu kepada V untuk dikonsumsi.

Kombes M Syahduddi menegaskan saat ini pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan akan mengecek seluruh kru band Last Child.

"Ini sedang didalami penyidik dan kemarin kan dari hasil pengembangan baru diketahui atau didapat bahwa dari B itulah narkotika tersebut didapat," pungkasnya.

Jadi Tersangka Narkoba

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan vokalis grup band Last Child, Virgoun dan rekan wanitanya berinisial PA, sebagai tersangka kasus narkoba. 

Virgoun tertangkap tangan memiliki narkoba bersama PA, di salah satu rumah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dini hari lalu, 20 Juni 2024.

Baca juga: PDI Perjuangan Lakukan Survei untuk Penentuan Rekomendasi Bacawalkot Bekasi

Baca juga: Kadishub Kabupaten Bekasi Dapat Rekomendasi PKB Maju Calon Bupati Karawang

Penetapan tersangka terhadap Virgoun dan PA tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 24 Januari 2024.

"Kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," kata Kombes M Syahduddi.

Saat ini, lanjut Kombes M Syahduddi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka tersebut.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak asesmen terpadu dari BNNP Jakarta dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," kata Kombes M Syahduddi.

Sebelumnya diberitakan, musisi Virgoun ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai menghisap sabu di kamar indekosnya, wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dini hari lalu, 20 Juni 2024.

Diketahui, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial AP. 

Baca juga: Upaya Jegal Anies Dinilai Kurang Tepat, Pengamat Ini Yakin Elektabilitas Anies Baswedan Masih Tinggi

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Anak Pedagang Perabotan yang Habisi Nyawa Ayahnya Sendiri Hanya Satu Orang

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan, pihaknya menemukan barang bukti sabu serta alat hisapnya bersamaan dengan penangkapan Virgoun dan AP.

"Dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan," kata Panji saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Menurut AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya kini masih berada di lapangan untuk mengembangkan kasus yang menjerat mantan suami Inara Rusli itu.

Selidiki Pemasok

Diberitakan sebelumnya, meski telah ditangkap karena kedapatan mengonsumsi narkoba, namun jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat belum menetapkan status tersangka kepadanya penyanyi Virgoun.

Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Bekasi Apresiasi Kehadiran TPS3R di Serang Baru

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Juni 2024 Ini

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya masih menyelidiki siapa pemasok yang memberikan sabu kepada vokalis grup musik Last Child.

Kepada awak media, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 3x24 jam untuk menuntaskan kasus ini.

"Ini kan masih pemeriksaan baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut apakah mereka akan nanti menaikkan status menjadi tersangka atau tidak," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa penyanyi yang memiliki nama lengkap Muhammad Virgoun Putra Tambunan itu ditangkap bersama wanita berinisial PA.

Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029 Dijadwalkan September 2024

Baca juga: Pecah Rekor, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Melambung Tinggi Hingga Rp1.371 Per Gram

Keduanya cukup kooperatif kala menjalani pemeriksaan oleh aparat penyidik kepolisian.

"Yang bersangkutan cukup kooperatif. Sekarang kami lagi mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan," pungkas AKBP Indrawienny Panjiyoga. 

Sebelumnya diberitakan, artis sekaligus musisi terkenal bernama Virgoun, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di salah satu indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 20 Juni 2024. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita di dalam kamar kosnya. 

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

Baca juga: Tangkap Pengedar Sekaligus Peracik Tembakau Sintetis, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar 

Baca juga: Pria Pengangguran Lecehkan Lima Bocah Laki-laki di Bekasi, Pelaku Digiring ke Kantor Polisi

"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni pukul 01.00 WIB, di kos milik VTP (Virgoun)," lanjutnya.

Menurut AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya sedang mendalami apa motif mantan suami Inara Rusli itu menggunakan sabu.

Selain itu, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap bahwa penyanyi kelahiran Bekasi pada 26 September 1986 itu  tidak mengelak saat polisi menangkapnya.

"Tidak, tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," jelas AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 21 Juni 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 21 Juni 2024, di Waterboom Lippo Cikarang

Adapun terkait apa hubungan PA dengan Virgoun, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut jika pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.

"Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press release bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," pungkasnya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved