Berita Bekasi

Tri Adhianto Pertanyakan Pembatalan Proyek PLTSa Senilai Rp 1,6 Triliun oleh Pj Wali Kota Bekasi

Namun Tri justru mempertanyakan faktor apa yang membuat proyek PTLSa senilai Rp 1,6 triliun itu bisa batal dikerjakan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Tri Adhianto, Mantan Wali Kota Bekasi --- Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengomentari kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang membatalkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah Kecamatan Bantargebang.  

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengomentari kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang membatalkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah Kecamatan Bantargebang. 

"Kalau kami bicara soal kewenangan, tentu itu (proyek PLTSa) merupakan kewenangan Pj (Pj Wali Kota Bekasi--red), mungkin ada sesuatu yang belum diimplementasikan," kata Tri, Selasa (25/6/2024). 

Namun Tri justru mempertanyakan faktor apa yang membuat proyek PTLSa senilai Rp 1,6 triliun itu bisa batal dikerjakan.

Pasalnya, semasa dirinya menjabat, Tri mengaku kala itu dirinya telah membuat program pembangunan PLTSa sudah mengikuti arahan keputusan presiden (Keppres) untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah. 

BERITA VIDEO : LAPAK DI DEKAT TPA BANTARGEBANG BEKASI KEBAKARAN HEBAT

Selain itu sudah dilakukan proses pendalaman dan konsultasi mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Sudah melalui proses pendalaman dan konsultasi serta perbaikan naskah akademiknya yang melalui proses dari provinsi kemudian dari kementerian dalam negeri. Karena waktu itu dalam pembuatannya Perwal itu saya masih sebagai PLT yang masih memiliki keterbatasan kewenangan," paparnya.

Pria yang juga menjabat Ketua KONI Kota Bekasi itu menuturkan jika ada faktor penghambat proyek tersebut, seperlunya segera diselesaikan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Resmi Batalkan Proyek PLTSa Senilai Rp 1,6 Triliun, Ini Alasannya

Mengingat kota Bekasi saat ini sudah menjadi darurat sampah. 

"Saya kira kota Bekasi sudah menjadi darurat sampah. Bagaimana hari ini kami melihat sampah dibuang begitu saja seperti kita membuang sampah di tong sampah, nah ini sudah sangat membahayakan," lugasnya. 

Kemudian Tri juga berharap kepada Pemkot Kota Bekasi, terkhusus Raden Gani untuk mencari solusi terkait hal tersebut.

"Tingkat urbanisasi dan kemajuan di kota Bekasi sangat-sangat luar biasa sekali. Sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk menyiapkan infrastrukturnya," tutupnya.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi resmi membatalkan proyek PLTSa Bantargebang dengan perusahaan konsorsium asal negeri tiongkok menyoal proses lelang dengan nilai Rp 1,6 Triiun.

Pembatalan proyek ini resmi disampaikan saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pendopo Wali Kota Bekasi Jl. Jend A. Yani No. 1, Kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (21/6/2024).

BERITA VIDEO : PEMPROV DKI KELUARKAN UANG RP 1 TRILIUN UNTUK BANGUN TPST BANTAR GEBANG

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved