Judi Online

Minta Data Anggota DPR yang Terlibat Judi Online, Legislator Gerindra Ini Usul MKD Panggil PPATK

Terkhusus untuk anggota DPR RI, Habiburokhman menjelaskan ancaman sanksi jika ada anggota dewan terbukti terlibat permainan judi online.

Editor: Ichwan Chasani
Metro TV/Wartakotalive.com
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. 

Merespon pernyataan Ivan Yustiavandana itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak segan melaporkan anggota DPR maupun DPRD yang bermain judi online.

"Kita juga pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya kita minta ini minta infonya," kata Habiburokhman di ruang rapat.

Habiburokhman meminta PPATK melaporkan langsung kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika ditemukan anggota DPR yang bermain judi online.

"Di DPR Ini kan ada MKD pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, pak sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan, judi online sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.

Baca juga: Kakek dan Paman Pelaku Rudapaksa Dua Bocah, Terancam 15 Tahun Penjara 

Baca juga: YouTuber Denise Chariesta Laporkan ART ke Polisi, Gara-Gara Kamera Rp 60 Juta Dibawa Kabur

Namun, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.

"Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan," ungkap Habiburokhman.

Menanggapi pernyataan Habiburrokhman tersebut, Ivan Yustiavandana menyatakan PPATK akan menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengenai temuan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Ya nanti akan kami kirim surat," kata Ivan Yustiavandana.

Nyaris Semua Provinsi

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online.

Banyak provinsi di Indonesia di mana ditemukan masyarakatnya bermain judi online. 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 26 Juni 2024 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 26 Juni 2024, di Toko Bangunan Mitra 10 Desa Sukaresmi

“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti ditayangkan Youtube Kompas TV, Selasa, 25 Juni 2024.

Hadi Tjahjanto juga mengungkap ada 5 provinsi terbesar secara demografi di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Provinsi Jawa Barat menjadi urutan pertama dengan 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved